by

Pendaftar Ramai Setiap Tahunnya, Ternyata Ini Kelebihan Masuk AKMIL

KOPI, Jakarta – AKMIL atau Akademi Militer merupakan lembaga perguruan tinggi kedinasan yang setiap tahunnya mencetak prajurit TNI Angkatan Darat. Lembaga pendidikan yang berlokasi di kota Magelang ini setiap tahunnya membuka pendaftaran layaknya sekolah kedinasan lain dan setiap kali pendaftaran dibuka pasti selalu dibanjiri oleh pendaftar, bahkan pendaftar yang jumlahnya berkali-kali lipat dibanding kuota yang dibutuhkan merupakan hal yang biasa.

AKMIL bisa dibilang merupakan sekolah kedinasan terfavorit dibandingkan sekolah kedinasan lain, AKMIL seringkali dipilih oleh muda-mudi yang baru saja lulus sekolah menengah sebab berbagai kelebihan-kelebihan yang akan didapatkan ketika berhasil masuk AKMIL.

Penasaran apa saja kelebihan-kelebihan tersebut? Simak jawabannya di bawah ini.

5 Kelebihan Masuk AKMIL

Kurang lebih ada 5 kelebihan yang akan Anda dapatkan ketika menjadi masuk AKMIL, kelebihan-kelebihan berikut ini sebanding dengan perjuangan yang harus kita lakukan untuk mengungguli banyaknya pesaing yang ingin masuk ke AKMIL.

1. Bebas Biaya Pendidikan

Sama seperti sekolah kedinasan lain, AKMIL juga membebaskan seluruh biaya pendidikan, seluruh biaya pendidikan nantinya akan ditanggung oleh pemerintah, bahkan biaya-biaya yang diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar juga sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah.

2. Mendapatkan Fasilitas Asrama Gratis

Selain digratiskan biaya pendidikan, nantinya ketika di AKMIL Anda juga akan tinggal di fasilitas Asrama yang sudah disediakan secara gratis oleh pemerintah. Kemudian ketika tinggal di Asrama Anda juga akan mendapatkan jatah makan secara rutin setiap harinya tanpa perlu mengeluarkan uang sepeser pun yang mana artinya biaya makan juga digratiskan oleh pemerintah.

3. Dapat Uang Saku Setiap Bulannya

Selain tidak perlu memikirkan biaya pendidikan, biaya tinggal serta biaya makan ketika proses pendidikan berlangsung, Anda juga tidak perlu pusing soal uang jajan sebab setiap bulannya Anda akan mendapatkan uang saku dari pemerintah.

4. Langsung Kerja dan Menjadi Pegawai Negeri

Kelebihan keempat ini merupakan kelebihan yang membuat sekolah kedinasan termasuk AKMIL diminati oleh banyak sekali orang. Ketika selesai mengikuti pendidikan akademi militer taruna akan mendapatkan gelar yang setingkat sarjana S1, akan diangkat menjadi pegawai negeri, dan akan langsung bekerja sebagai TNI AD dengan pangkat Letda.

Pangkat Letda atau Letnan Dua merupakan pangkat terendah dalam golongan Perwira Pertama, meski ada kata “terendah” namun jangan salah sangka, jika dilihat dari urutan pangkat TNI AD maka pangkat ini sudah termasuk bagus mengingat pangkat ini sudah masuk di golongan Perwira Pertama yang mana merupakan golongan ketiga yang berada di atas Tamtama dan Bintara.

5. Gaji yang Akan Didapatkan Tergolong Besar

Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, lulusan AKMIL akan langsung bekerja menjadi TNI AD dengan pangkat Letda, seorang Letda sendiri nantinya setiap bulannya akan mendapatkan gaji pokok sebesar kurang lebih 2,7 – 4,4 Juta Rupiah.

Untuk gaji ketika pertama kali bekerja tentunya nominal tersebut tergolong besar, belum lagi nantinya bakal ada tunjangan-tunjangan lain yang menambah penghasilan.

Penutup

Demikian pembahasan singkat saya mengenai beberapa kelebihan utama yang akan didapatkan ketika Anda masuk AKMIL, tentunya selain kelebihan-kelebihan utama tadi ada juga kelebihan-kelebihan lain seperti membanggakan orang tua, mengangkat martabat keluarga, dan berbagai kelebihan lainnya.

Kelebihan-kelebihan yang akan didapatkan tersebut bisa dibilang sebanding dengan perjuangan yang harus dilakukan untuk lolos seleksi AKMIL, oleh karena itu bagi yang ingin masuk AKMIL janganlah mudah menyerah, terus berjuang dan fokus siapkan segala hal yang diperlukan untuk lulus seleksi masuk.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA