by

Ketua Karang Taruna Purwasari Hadiri MWKT di Desa Karangsari

KOPI, Karawang – Ketua Karang Taruna Purwasari, Kabupaten Karawang, Candra Caniago, menghadiri Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) Desa Karangsari. Musyawarah tersebut dilaksanakan untuk memilih calon kandidat Ketua Karang Taruna Desa Karangsari, Jumat (30/4/21), bertempat di Aula Kantor Desa Karangsari.

Kegiatan tersebut dihadiri Polsek Purwasari yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Purwasari, Ipda Moch Budi Santoso beserta Pembina TNI-Polri Desa Karangsari. Selain itu tampak hadir Sekjen Karang Taruna Karawang, Dani Sudirman; Sekcam Purwasari, H Sahrul; dan Sekdes Karangsari, Cecep; serta seluruh lembaga Desa lainnya.

Menurut Ketua Panitia, Fajar, menyampaikan calon kandidat Ketua Karang Taruna Desa Karangsari dua orang yaitu Fiqi Anjar Chilman dan M. Reza Lesmana. Dari total hak pilih berjumlah 45 suara, Fiqi memperoleh 27 suara, sedang Reza memperoleh 17 suara, serta suara tidak sah 1 suara.

“Hasil pemungutan suara yang dilakukan secara demokrasi, maka Fiqi Anjar terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Desa Karangsari periode Tahun 2021-2026,” ujar Fajar.

Lanjut Fajar, kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi Karang Taruna Kecamatan lain. Dalam hal ini Karang Taruna Purwasari yang diketuai Kang Candra Caniago telah melaksanakan MWKT di Desa Karangsari.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kec. Purwasari, Candra Caniago menyampaikan kegiatan MWKT dilaksanakan sesuai prosedur dan berpegang pada Permensos, Permendagri, dan AD/ART.

Ia berharap, seluruh Karang Taruna desa baik Pemuda atau Pemudi yang ada di wilayah Kec. Purwasari harus bersinergi, solid, dengan Aparatur Desa setempat. “Karena Karang Taruna itu plat merah dan merupakan mitra Kepala Desa dan sosial kontrol tingkat Desa,” tutur Candra.

Semoga dapat memajukan desa dan Karang Taruna Purwasari agar lebih baik ke depannya. Acara ditutup dengan buka puasa bersama. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA