by

Kerap Sebabkan Banjir Lumpur, Ketua DPD RI Desak Proyek KIT Batang Dievaluasi

KOPI, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta agar proyek Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah, dievaluasi. Sebab, proyek yang dibangun di atas alih fungsi lahan perkebunan karet itu kerap menyebabkan banjir lumpur.

Berdasarkan informasi yang diterima LaNyalla, sedikitnya sudah 15 kali terjadi banjir lumpur sejak proyek dibangun. Daerah yang paling merasakan imbasnya adalah Desa Kedawuh, Banyu Putih, Batang.

“Saya minta proyek ini dievaluasi terlebih dahulu, utamanya penyebab terjadinya banjir lumpur. Segera carikan jalan keluar agar masyarakat dan lingkungan sekitar tak dirugikan dengan proyek KIT Batang ini,” tutur LaNyalla, Sabtu (15/5/2021).

Menurut Mantan Ketua Umum PSSI itu, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah mengembalikan fungsi penyerapan air di sekitar kawasan proyek. “Harus dilakukan analisa mendalam tentang faktor-faktor penyebab terjadinya banjir lumpur tersebut. Saya menduga daerah resapan air yang hilang adalah faktor penyebab terjadinya banjir lumpur,” tutur LaNyalla.

Jika dugaannya benar, Senator asal Jawa Timur itu mendesak agar penanggungjawab proyek KIT Batang segera membuat daerah resapan air di sekitar lokasi. “Bisa dengan membuat hutan pengganti, atau gunakan teknologi penyerapan air agar banjir tak terjadi lagi,” katanya.

LaNyalla juga meminta agar pelaksana proyek KIT Batang transparan tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Sebab, dari informasi yang diterimanya dari warga sekitar, jika banjir datang pengelola kawasan segera membersihkan jalanan yang berlumpur. Dengan begitu, tanggung jawab mereka dianggap selesai.

“Tindakan itu baik sebagai bentuk tanggung jawab, tetapi tidak cukup. Sumber utama masalah penyebabnya yang harus diurai oleh mereka. Itu yang saya minta,” tegas LaNyalla.

Untuk itu, ia berharap agar semua pihak duduk bersama memecahkan persoalan ini secara transparan dan solutif. “Apa yang menjadi masalah dari proyek KIT Batang hingga kerap menyebabkan banjir lumpur harus disampaikan terbuka agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi pemukiman warga sekitar,” ucap LaNyalla.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA