by

Kapolda Sumsel Santuni Korban Banjir Bandang di Musi Rawas

KOPI, Musi Rawas – Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M bersama Kapolres Mura, AKBP Efrannedy terjun langsung meninjau sekaligus bertemu langsung warga Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, pasca terjadinya bencana banjir, Jumat (28/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Kapolda beserta Kapolres dan didampingi Dandim 0406 memberikan bantuan berupa sembako kepada warga yang terkena musibah banjir.

Kapolda Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M, dilokasi tersebut mengucapkan turut prihatin kepada warga dengan adanya bencana banjir di Desa Pasenan.

“Saya pribadi dan institusi turut prihatin adanya bencana banjir diwilayah hukum Polres Mura,” kata Kapolda Sumsel.

Kapolda menjelaskan, dengan terjadinya bencana banjir ini, mewakili Polda Sumsel dan Polres Mura, sedikit memberikan bantuan, salah satu wujud kepedulian terhadap warga Desa Pasenan yang menjadi korban banjir.

“Mungkin, bantuan ini, tidak seberapa, setidaknya bisa mengurangi beban warga Desa Pasenan yang terkena banjir,” jelas Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M, yang menyempatkan diri untuk kunjungan kerja sekaligus terjun langsung melihat situasi warga di Desa Pasenan yang terkena banjir.

“Saya pribadi, dan Polres Mura, mengucapkan terima kasih kepada bapak kapolda, dan kepada warga Desa Pasenan, kiranya untuk tetap bersabar menghadapi ujian ini,” jelas kapolres.

Kapolres menambahkan, salah satu bentuk kepedulian, Polres Mura terhadap warga, memberikan bantuan berupa sembako yang bisa dimanfaatkan oleh warga.

“Memang bantuan ini tidak seberapa, setidaknya, ini bentuk perhatian kami dari Polres Mura,” tutupnya. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA