by

Islam Aboge Rayakan Idul Fitri Hari Jumat Ini

-Daerah, Rohani-1,804 views

KOPI, Purbalingga – Penganut Islam Kejawen di Kabupaten Purbalingga, Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah pengguna kalender Alif Rebo Wage (Aboge) atau biasa disebut Islam Aboge menetapkan lebaran Idul Fitri, 1 Syawal 1442 H tiba pada Jumat Kliwon, atau 14 Mei 2021.

Penganut aliran tersebut di Kabupaten Purbalingga melaksanakan Shalat Idul Fitri (Id) di Masjid Sayyid Kuning Desa Onje, Kecamatan Mrebet,  Kabupaten Purbalingga, (14/5/2021).

Islam Aboge atau Alif Rebo Wage merupakan sebuah aliran Islam yang diajarkan oleh Raden Rasid Sayid Kuning. Aliran Aboge di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, disebut sudah ada sejak akhir zaman Hindu.

Menurut pantauan Serka Rakimin, Babinsa Koramil 10/Mrebet, untuk Desa Onje ada sekitar kurang lebih 450 jemaah yang merayakan lebaran dengan ditandai Shalat Id di Masjid Sayyid Kuning Onje dengan dipimpin oleh Imam Shalat ,Kyai Sudi Maksudi dan Khatib Lutfi Latifufin.

“Secara garis besar berjalan aman dan tertib serta telah sesuai dengan protokol kesehatan, pelaksanaanya juga turut dijaga dan diawasi Satgas Covid -19 dari unsur lainnya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kyai Sudi Maksudi (56) selaku tokoh agama dari aliran tersebut mengatakan dalam kalender Aboge tahun 2021 ini adalah tahun Jemakhir atau Jim Akhir. Di tahun tersebut, 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri ditentukan dengan rumus Waljiro atau Syawal siji loro, yang artinya1 Syawal Aboge tiba pada hari kesatu pasaran kedua, setelah jatuhnya hari 1 Syura. 1 Syura tahun Jim Akhir tiba pada Jumat Wage. Karenanya, 1 Syawal tahun Jim Akhir ditetapkan Jumat Kliwon, atau secara nasional Jumat, 14 Mei 2021, atau selang sehari setelah ketetapan pemerintah.

“Kalau tahunnya ini berarti tahun Jim Akhir, kemarin dulu itu Jumat Wage. Kalau lebaranya. berarti Waljiro, satunya Jumat, duanya Wage, Kliwon. Jadi lebaran dilaksanakan pada Jumat Kliwon (Red: Jumat 14/5/2021),” katanya.

Ditambahkan Sudi Maksudi, kalender Aboge untuk menentukan hari besar sudah pasti karena merupakan siklus satu windu atau delapan tahun sekali. Karenanya, dalam metode penghitungan Aboge, tidak perlu lagi melihat hilal (bulan). Terkait protokol kesehatan apa yang diperintahkan oleh pemerintah harus diikuti.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA