KOPI, Tangerang– Obyek Wisata Telaga Biru Cigaru, Cisoka resmi ditutup sementara sesuai Instruksi Gubernur Banten perihal penutupan obyek wisata hingga 30 Mei 2021.
Lokasi ini ditinjau Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro didampingi Camat Cisoka H. Ahmad Hafid pada Minggu 16/5/2021.
“Instruksi Gubernur Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri 2021 ini dilaksanakan di semua tempat wisata. Kepada pihak pengelola, bila menanyakan kebijakan, Instruksi Gubernur tidak ada toleransi, hal ini harus di lakukan, untuk menutup objek wisata,” kata Zaki.
Camat Cisoka H. Ahmad Hafid menyampaikan penutupan ini sesuai Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim, No 556 / 901 – Dispar 2021, Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Saat Libur Hari Raya Idul Fitri 2021 di Provinsi Banten.
Beberapa pedagang mengeluhkan adanya penutupan obyek wisata ini pada Camat Ahmad Hafidz. “Pak, sampai kapan kira- kira penutupan ini?” tanya beberapa pedagang. “Menunggu Instruksi Gubernur sampai diizinkan pembukaan objek wisata,” jawabnya.
Comment