by

Instruksi Gubernur Banten, Obyek Wisata Telaga Biru Cigaru Resmi Ditutup Sementara

KOPI, Tangerang–  Obyek Wisata Telaga Biru Cigaru, Cisoka resmi ditutup sementara sesuai Instruksi Gubernur Banten perihal penutupan obyek wisata hingga 30 Mei 2021. 

Lokasi ini ditinjau Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro didampingi Camat Cisoka H. Ahmad Hafid  pada Minggu 16/5/2021.

“Instruksi Gubernur Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri 2021 ini dilaksanakan di semua tempat wisata. Kepada pihak pengelola, bila menanyakan kebijakan, Instruksi Gubernur tidak ada toleransi, hal ini harus di lakukan, untuk menutup objek wisata,” kata Zaki. 

Camat Cisoka H. Ahmad Hafid menyampaikan penutupan ini sesuai Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim, No 556 / 901 – Dispar 2021, Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Saat Libur Hari Raya Idul Fitri 2021 di Provinsi Banten.

Beberapa pedagang mengeluhkan adanya penutupan obyek wisata ini pada Camat Ahmad Hafidz. “Pak, sampai kapan kira- kira penutupan ini?” tanya beberapa pedagang.  “Menunggu Instruksi Gubernur sampai diizinkan pembukaan objek wisata,” jawabnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA