by

H+2 Idul Fitri 1442 H, Kapolres Pimpin Personil Back-up Penyekatan Ujung Pandaran

KOPI, Kotim – Polres Kotim, jajaran Polda Kalteng, pasca hari raya Idul Fitri Kapolres Kotim pimpin langsung pergeseran personil standby untuk memback-up posko penyekatan masuk objek wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, 16 Mei 2021.

Menyikapi Mobilisasi warga masyarakat pemudik antar kabupaten yang setelah melewati beberapa pos penyekatan kabupaten dan perbatasan dengan alasan tujuan wajar sehingga dapat diperkenankan melanjutkan perjalanan, namun terakhir diketahui ternyata tujuan akhirnya adalah lokasi objek wisata Ujung Pandaran.

Dalam hal ini, posko penyekatan Ujung Pandaran telah diantisipasi dengan memerintahkan warga masyarakat tersebut untuk Putar balik, namun sebagian warga dimaksud tidak langsung pergi, melainkan lebih memilih bertahan parkir di sepanjang tepi jalan sebelum gerbang pos Penyekatan Pantai Ujung Pandaran, berharap petugas istirahat dan mereka diperkenankan lewat.

Hal tersebut diantisipasi oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I,K., M.Si., yang meminpin langsung personel standby UKL II Bravo disiagakan 24 jam bergantian dengan pergeseran personil dari Polres Kotim berikutnya, untuk melakukan penebalan di pos penyekatan Ujung Pandaran. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kotim turut meninjau ke lokasi didampingi Plt. Asisten 1 Kotim, Camat dan Kades Teluk Sampit, Sabtu (15/05/21).

Selain melaksanakan penyekatan, kegiatan lainnya Kasat Samapta dengan menggunakan mobil patroli dan pengeras suara, mengimbau warga yang masih bertahan di tepi jalan agar segera membubarkan diri Kembali kerumah masing-masing, karena pos penyekatan tidak akan dibuka, hal ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan bersama menghindari terjadinya resiko mutasi penularan Covid-19. (Hums-Spt)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA