by

GMBI Kuningan Desak Kesatuan Pemangkuan Hutan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

KOPI, KUNINGAN– Kalangan Perhutani wilayah Kuningan, Jawa Barat sepertinya terkena tamparan saat sebuah unggahan video di media sosial beredar di masyarakat soal temuan pembalakan liar (illegal logging) jenis pohon langka sonokeling yang berada di wilayah Gunung Bayu Desa Citikur, Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Sayangnya, video terkait telah dihapus, namun warga dari kalangan lembaga sosial masyarakat (LSM) telah mendokumentasi untuk ditindaklanjuti.

“Temuan pohon sonokeling di video itu masih berupa gelondongan dan ada yang sudah dibentuk menjadi papan. Saya telah melihat videonya dan lokasinya berdekatan dengan kegiatan tebangan kayu produksi Perhutani,” ujar Dudung Nurfalah, Sekretaris Distrik LSM GMBI Kabupaten Kuningan, Selasa ( 4/5/2021).

GMBI Kuningan mendesak KPH Kuningan untuk menangkap pelaku pembalakan liar Hutan Gunung Bayu.  114 pohon sonokeling yang telah diolah menjadi bahan kayu, yang mempunyai nilai jual sangat tinggi.

“Kami sangat menyayangkan aksi aksi pembalakan liar di lokasi hutan lindung yang kerap terjadi. Ini pasti dilakukan oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab karenanya kami minta pelaku illegal logging ditangkap demi penegakan hukum,” tegas Dudung.

Menurutnya pohon sosokeling termasuk pohon yang tergolong langka di hutan Kuningan. Pohon tersebut mempunyai nilai jual yang sangat tinggi karena menghasilkan kayu yang keras dan serat yang indah.

“Pohon sonokeling termasuk pohon yang dilindungi oleh negara, dan menjadi kekayaan negara. Sekali lagi kami minta KPH Kuningan betul betul serius menyikapi dan menindak siapapun pelaku ilegal loging ini. Dan, menindak bila ada oknum perhutani yang terlibat,” tandas Dudung seraya menyebut dirinya juga telah mengumpulkan bukti dan saksi dilapangan.

Media mendatangi kantor KRPH Luragung terkait tempat kejadian tersebut, namun Asisten Perhutani (Asper) Luragung saat dikonfimasi tidak ada ditempat.  “Pak Asper lagi ada acara rapat bersama ADM Kuningan,” jelas staf Asper itu.

Sementara itu, Wakil Kepala KPH Kuningan Pepen saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pencurian di luar wilayah tebangan. Tempat kejadiannya, kata dia, tepatnya di petak 75 C masuk hutan lindung.

“Kami pihak Perhutani merasa dirugikan dengan unggahan youtube tersebut. Nama baik Perhutani dicemarkan karena rekaman vidio yang diunggah. Seakan-akan kami terlibat padahal itu tuduhan dan memojokkan pihak Perhutani. Sudah jelas Perhutani dirugikan dan menjadi korban,” jelasnya.

Pihaknya mengaku sedang mencoba melakukan mediasi dengan si pengunggah berita di canal youtube supaya dihapus.  “Kalau enggak dihapus pihak Perhutani akan melaporkan si pengunggah ke ranah hukum,” ucapnya.

Dudung Nurfalah, Sekretaris Distrik LSM GMBI Kabupaten Kuningan, menimpali agar KPH kuningan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.  “Jangan hanya yang unggah video saja yang disasar tetapi pelaku atau pengusaha illegal logging di kawasan hutan gunung bayu juga harus ditangkap,” timpal Dudung.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA