by

DPMPTSP Kota Lubuklinggau Terima Kunjungan Ombudsman RI

KOPI, Lubuklinggau – OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, pada Kamis (26/5/2021) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau.

Kunjungan tersebut dilakukan guna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pendampingan pra penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan menyampaikan bahwa kehadiran pihak Ombudsman Perwakilan Sumsel guna melakukan Pengujian Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di bulan Juli mendatang.

“Hal ini dilakukan agar me-minimalisir terjadinya Mal Administrasi sehingga terciptanya Pelayanan Publik yang bersih,”ujarnya melalui sambungan telefon pribadi kepada awak media

Perlu diinformasikan juga, lanjut Aan sapaan akrab Hendra Gunawan, bahwa Ombudsman melakukan pengujian pra penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik secara menyeluruh di Kota Lubuklinggau.

“Seluruh dinas di Kota Lubuklinggau yang notabene memberikan pelayanan publik dilakukan pra penilaian oleh Ombudsman Perwakilan Sumsel seperti Polres, Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Namun, DPM-PTSP menjadi sample,” pungkasnya. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA