by

Tips Peroleh Omzet Tinggi bagi Petani Cupang

KOPI, Karawang – Tips agar Petani Ikan Hias Cupang mendapatkan omset penjualan tinggi adalah harus menguasai pangsa pasar serta mengetahui jenis ikan apa yang sedang booming saat ini. Hal tersebut disampaikan Petani Cupang ‘Berkah Betta’, Eka, Sabtu (24/4/21).

“Jika ingin mendapatkan omzet di atas 30 juta, maka Petani tersebut telah menguasai pangsa pasar, dan mengetahui ikan yang akan booming untuk tiga bulan ke depan,” ungkap Eka.

Lanjutnya, sebenarnya semua jenis ikan laku, tapi yang menjadi kendalanya jika kita salah memprediksi, maka omset yang akan diperoleh rata-rata hanya 4-8 juta rupiah per bulan. “Terlebih jika ikan tersebut dikoleksi artis, otomatis harganya akan melejit dan booming ,” jelas Eka.

Cara lain adalah dengan sistem ternak crossing atau penyilangan agar menghasilkan warna yang bagus, maka ikan tersebut akan melejit di pasaran dan diburu oleh pecinta Ikan Hias Cupang.

“Kuncinya bukan karena jumlah ikan yang dimiliki, tapi yang terpenting jenis ikan yang dijual itu yang sedang hits di pasaran,” papar Eka.

Untuk membaca pangsa pasar kita membutuhkan informasi dari relasi dan seller dari berbagai daerah. “Para seller akan memberi informasi yang akurat terkait jenis ikan yang sedang digandrungi masyarakat,” kata Eka.

Eka pun menceritakan telah berkecimpung sebagai Petani Ikan Hias Cupang selama 8 tahun. Ia telah mempunya pelanggan dari berbagai kota di Pulau Jawa seperti Purbalingga, Cipanas, Tangerang, Kuningan, Sukabumi, dan Bandung.

Beberapa jenis ikan yang sedang booming adalah Nemo, Avatar Gordon, Avatar Super Gold, Ironman dan Super Black. Untuk tahun 2021 jenis Cupang yang dicari oleh pecinta ikan cupang adalah ‘Daging Hitam’.

Bagi pecinta Cupang dan seller yang membutuhkan Ikan Cupang Hias silakan menghubungi ‘Berkah Betta’ yang beralamat di Sarimulya Kecamatan Kota Baru, Karawang, Jawa Barat, atau melalui FB: Berkah Betta Ind dan Ig: berkah_bettafarm, Hp. 082110126152 serta WA. 089665999028. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA