by

Salam dari Anak Negeri, Katakan Tidak pada NARKOBA!

KOPI, Lubuklinggau – Narkoba telah merajalela di Indonesia. Hampir semua kalangan masyarakat positif menggunakan Narkoba. Bahkan lebih parahnya lagi adalah narkoba juga telah merasuki para penegak hukum di negeri ini.

Menurut data yang diterima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh barang haram itu meningkat hingga dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Kebanyakan dari korban-korban tersebut adalah remaja. Menanggapi fenomena ini pemerintah telah menetapkan Negara kita sedang berada dalam keadaan darurat narkoba.

Alasan yang pertama adalah narkoba bisa menghancurkan masa depan anak muda. Anak-anak muda yang semestinya menjadi calon-calon penerus bangsa akan hancur masa depannya jika masuk ke dalam lingkaran narkoba. Jangankan menjadi masa depan bangsa, masa depan mereka sendiri pun akan rusak akibat dari barang haram ini. Hal ini dikarenakan narkoba akan menciptakan generasi- generasi yang ketergantungan pada barang tersebut , yaitu generasi yang tidak bisa lepas dari narkoba.

Alasan yang ke dua adalah narkoba bisa mematikan kreatifitas anak bangsa. Anak muda semestinya memiliki daya kreatifitas yang tinggi. Di masa-masa inilah mereka bisa menemukan pemikiran-pemikiran baru, menemukan inovasi dan berprestasi. Namun, apa yang terjadi ketika mereka masuk ke dalam jurang narkoba ? Mereka akan kehilangan itu semua. Narkoba ini perlahan-lahan akan mematikan sel-sel otak mereka sehingga lama kelamaan otak mereka tidak mampu lagi berkreasi dan yang ada di dalamnya hanyalah narkoba. Jika otak mereka sudah terkontaminasi oleh nakoba, maka tidak ada lagi kreatifitas yang tersisa.

Alasan yang terakhir adalah narkoba menciptakan generasi kriminal. Para remaja yang sudah terjerat ke dalam lingkaran setan ini akan terus-menerus dipaksa untuk memenuhi keinginan mereka terhadap narkoba. Akibatnya, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan barang haram itu, termasuk dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti mencuri, merampok, menipu dan membunuh dengan keji. Semua yang dilakukan itu tidak lain dan tidak bukan karena narkoba yang telah merusak otak dan jiwa mereka.

Terdapat suatu kenyataan yang sulit dipercaya , bahwa hampir semua pengguna Narkoba mengetahui bahaya dari Narkoba, namun hanya sedikit yang bersedia dan berhasil untuk menghentikan kebiasaannya tersebut. Ancaman penyakit yang mengintai terkadang tidak cukup ampuh untuk membuat pacandu menghentikan kebiasaannya.

Narkoba di satu sisi merupakan suatu yang dibenci dan dicoba untuk dihindari , namun disatu sisi yang lain dianggap sebagai sahabat setia yang terus dicari dan dijadikan sebagai salah satu alat pergaulan. Narkoba dipandang sebagai masalah yang paling mendesak untuk ditangani dan dikurangi , karena mengandung pelbagai senyawa beracun dan bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan keganasan).

Para ahli terus melakukan penelitian untuk mencari jawaban atas pertanyaan penyebab dari kebiasaan mecandu pada tiap tahapan usia. Berbeda dengan kebiasaan mecandu yang dilakukan oleh remaja yang lebih karena usahanya dalam mencari jati diri atau tekanan dari kelompok sebaya maka kebiasaan menggunakan putauw pada usia dewasa selain sebagai akibat kebiasaan merokok yang dilakukan semenjak usia remaja juga merupakan usaha untuk melarikan diri dari perasaan frustrasi dan depresi sebagai akibat dari lingkungan kompetitif yang dihadapinya.

Fenomena penyalahgunaan zat mempunyai banyak implikasi untuk penelitian. Dikatakan bahwa beberapa zat dapat mempengaruhi perilaku baik internal , misalnya :mood ataupun eksternal yaitu perilaku yang dapat diamati oleh orang lain. Dalam hal ini dikatakan bahwa penggunaan psikotropika, termasuk putauw dengan kerusakan fungsi otak adalah berhubungan erat.

Dalam hal ini , penanganan yang lebih serius untuk mencegah semakin luasnya penyebaran narkoba perlu dilakukan secepatnya agar efek merusak pada kalangan remaja dapat dicegah sedini mungkin mengingat bahwa biaya yang digunakan untuk melakukan rehabilitasi narkoba telah mencapai 200 milyar dolar pada tahun 1990-an di Amerika saja, belum termasuk di belahan lain di dunia , jauh lebih besar dibandingkan pemasukan devisa bagi sebagian besar negara di dunia .

Pemerintah melalui berbagai instansi, telah mencoba untuk mencegah dan membasmi peredaran narkoba di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan hingga 2014 sebanyak 68 terpidana kasus narkoba baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri divonis mati oleh pengadilan. Lebih lanjut, “pada tahun 2012 lalu dua terpidana mati kasus narkotika ini sudah dieksekusi dan sisanya menunggu eksekusi,”. Kebijakan pemerintah dianggap sudah sangat tepat di dalam mencegah menyebarnya virus pengunaan narkoba dikalangan remaja.

Oleh karena itu, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa ini. Hal ini dikarenakan barang haram ini bisa menghancurkan masa depan para pemuda, calon penerus bangsa, narkoba bisa menghancurkan daya kreatifitas para remaja, dan yang terakhir barang haram ini bisa menciptakan generasi pelanggar hukum. Semua akibat itu akan menuntun pada kehancuran bangsa ini. Maka dari itu, jika pemerintah tidak melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan peredaran barang haram ini, maka bisa dipastikan Negara ini akan hancur dalam beberapa tahun ke depan.

Berdasarkan fakta yang didapat dari pengalaman nara sumber yang mensubjekkan dirinya, sebut saja Mr. AS . Tergerak dari rasa miris pengalaman pribadi yang pernah terpuruk oleh pengaruh Narkoba dan lingkungan sekitar yang semakin dikuasai oleh kendali NARKOBA, yang merupakan masalah besar di negeri ini.

Negeri kita lagi diserang NARKOBA khususnya di Kota tempat kelahiran kami sendiri, Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, Muratara terkutip fakta dalam penelusuranku dan terjun langsung didalam lumpur ganasnya NARKOBA, semakin kita masuk kedalam semakin kita mengetahui seberapa busuknya permainan NARKOBA di negeriku.

Bicara masalah pencegahan dan pemberantasan NARKOBA ialah sekedar omong kosong jikalau tidak diberantas dan dibersihkan dulu dari dalam sistem yang ada, terutama penegak hukum. Berdasarkan penelusuran, banyaknya peredaran NARKOBA yang semakin merajalela ini berlandasan lengahnya dan keikutsertaan penindak hukum dalam perputaran barang haram tersebut.

Hanya omong kosong jikalau sebatas pencegahan kepada pemakai/pengguna, begitu banyak dapat kita jumpai orang-orang disekitar kita sebagai pengguna aktif NARKOBA, hanya kata dan aksi yang sangat mubazir jikalau hanya tindakan menasehati, dan memberikan terapi melalui badan-badan konsuler yang berdalih anti NARKOBA bahkan diberi tindakan hukum kepada pemakai tersebut jikalau peredaran NARKOBA masih tetap berjalan dan semakin merajalela di sekeliling masyarakat.

Sekarang tinggal berbicara masalah idealis atau sebuah kepentingan? Jikalau bicara idealis masalah pemberantasan berantas dari pengedar yang terkecil sampai terbesar (big bos) berantas sampai ke akar-akarnya dan berikan tindakan hukum yang sesuai dan berlaku dinegara Indonesia tercinta ini.

Yang sangat miris ialah bicara masalah kepentingan, nah ini yang sering terjadi dinegeri ini terkadang kafasitas oknum aparat penegak hukum turut andil sebagai pendompleng peredaran NARKOBA, bahkan ada oknum aparat yang terlibat dalam penjualan barang haram tersebut, mirisnya negeriku.

Omong kosong terbesar jika hanya melakukan pencegahan dari bawah, jikalau pintu peredaran semakin merajalela tobat hari ini besok bisa beli lagi, kapan akan habis masalah yang membawa kehancuran negeri ini.

“Saya siap membantu informasi, investigasi, bahkan mati. Ini murni untuk generasi negeri ini tanpa ada imbalan apapun, dalam tanda kutip dengan privasi,” ujar Mr. AS.

Sosialisasi kepada masyarakat hanya sebatas pencegahan sebagai bentuk pencegahan penyalaggunaan, hanya sia-sia tanpa tindakan yang tegas dimulai dari sistem penegak hukum itu sendiri, sang pemakai/pengguna tak akan mengkomsumsi jika tak ada bahan NARKOBA yang mana kini sangat mudah didapat.

Keterbatasan dan pengaruh fisikologis yang di tampakan pada pengaruh Narkoba itu sangatlah membuat syaraf tak dapat mengontrol anggota tubuh lainnya terkadang gerakan tubuh tak sinkron dengan pemikiran yang dimotori oleh otak besar dan kecil, sehingga membuat tak kontrol.

Sangatlah mempengaruhi dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat dan lingkungan sosial membuat tidak adanya kesinambungan dalam keharmonisan keluarga dan lingkungan sekitar, emosi, ego menjadi tidak terkontrol dan berkesinambungan, yang timbul adalah ketakutan pada diri kita sendiri.

Negeri kita sekarang sangatlah ngeri, harus perang….perangi NARKOBA, jika tidak INDONESIA tak lama lagi akan menjadi negeri bersembunyi, sepi, dan mati.

“Saya ceritakan hal ini atas dasar pengalaman pribadi yang saya alami, dan saya investigasikan sendiri pada kehidupan ini, dan ini fakta atas kesengajaan yang saya dalami karena rasa sayang dan peduli saya terhadap negeri ini,” cerita Mr. AS.

Banyak hal aneh yang saya alami dalam misi ekstrim ini, banyak yang saya korbankan untuk menguak hal ini, tetapi itu untuk membongkar semua yang fakta yang terjadi pada negeri kita saat ini, semoga hal yang saya lakukan ini dapat kita jadikan contoh agar NARKOBA dapat punah dinegeri ini, sesegera mungkin. Dengan dalih bukan pada kepentingan pribadi tetapi untuk generasi negeri ini.

Pada kejadian ini, orang-orang disekitar beranggapan saya gila, saya tak peduli, saya sunyi dan sepi, emang benar itu yang saya alami, bahkan ada yang memanfaatkan dan membikin kendali untuk memanfaatkan situasi yang saya alami. Dikucilkan dan dijahui, ada yang hanya sok prihatin dan munafik.

Disaat berada dilingkaran sesama pemakai, dan pengedar seolah-olah selalu memanfaatkan situasi, saya selalu diracuni dan digiring agar tidak dapat lepas dari nuklir yang membuat anak bangsa ini mati.

Obrolan dan tindakan yang selalu penuh kebohongan dan kemunafikan ini menjadi saksi betapa keji dan kejamnya NARKOBA memerangi negeri ini.

Untuk generasi negeri, keluarga, saudara, adik, Kakak, teman-teman, dan seluruh masyarakat Indonesia, inilah pengalaman fakta NARKOBA yang jangan pernah dicoba dan harus kita perangi bersama tanpa ada tawaran lagi.

Jangan demi kepentingan pribadi kau jual harga diri negeri ini!! (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA