by

Presiden Direktur Imza Rizky Jaya Group Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional

KOPI, JAKARTA – Presiden Direktur PT. Imza Rizky Jaya Group, Dr (Cn) Hj Rizayati S.H., M.M., kembali meraih penghargaan tingkat nasional .  Kali ini pengusaha muda asal Bireuen, Aceh ini, mendapatkan penghargaan Creative Innovative Leader and Professional Champions Award 2021 yang diserahkan oleh Majalah Profil Indonesia, yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Hj Rizayati yang akrab disapa Srikandi Cut Nyak Cahaya Jeumpa merupakan penerima penghargaan pertama atau nomor urut satu, yang diikuti oleh sejumlah pengusaha dan pejabat negara perwakilan  dari seluruh Indonesia yang ikut menerima penghargaan tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dari panitia Anugerah Penghargaan Creative Innovative Leader and Professional Champions Award 2021 ini, Hj. Rizayati terpilih sebagai salah seorang penerima penghargaan, atas inovasi dan kontribusinya untuk Indonesia Maju.

Pemimpin Redaksi Majalah Profil Indonesia Abdurrahman Saleh mengatakan Penghargaan Creative Innovative Leader and Professional Champions Award 2021 ini diberikan kepada pemimpin yang telah melahirkan kreativitas, inovasi, dan terobosan untuk daerah serta telah memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi pemimpin yang membawa perspektif berbeda, berpotensi tinggi dan membantu percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mendukung program pemerintah Indonesia Maju,” katanya.

Sementara itu, Hj Rizayati yang juga penggagas Program Indonesi Terang ini, sangat berterima kasih kepada Majalah Profil Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan penghargaan yang sangat berharga ini.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja kami, ini menjadi motivasi bagi saya dan keluarga serta keluarga besar PT. Imza Rizky Jaya Group untuk terus berbuat baik dan bekerja dalam membantu percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuturnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA