KOPI, Wamena – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayawijaya dan Mahasiswa 9 Kampus menggelar aksi demo damai dengan titik kumpul di sekretariat Kampus UNIYAP Yapis Wamena lalu masa aksi menuju ke halaman Kantor Dinas Otonom Wamena, meminta agar negara dapat memberikan kebebasan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, pergi berobat ke luar negeri, Kamis 15/4/2021.
Koordinator umum aksi, Edison Himan, mengatakan PMKRI beserta mahasiswa di sembilan kampus di Jayawijaya menuntut upaya pengobatan bagi kesehatan Gubernur Papua yang hingga kini kondisinya masih sakit.
“Pemerintah daerah dan pusat harus mendukung dia untuk berobat ke luar negeri, itu harapan kami karena kondisi Bapak Lukas Enembe masih sakit dan belum bisa aktivitas,” kata Himan.
Hal ini, kata Edison Himan, tidak terlepas dari upaya penghadangan Gubernur Papua saat hendak berobat ke Papua Nugini beberapa waktu lalu, di mana penghadangan itu dianggap sangat berlebihan dan untuk itu mereka meminta klarifikasi. “Aparat yang menghadang gubernur itu perlu klarifikasi, begitu juga Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri juga harus izinkan gubernur berobat ke luar negeri, semua ini demi kesembuhan Gubernur Papua,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono, yang menerima aspirasi tersebut menyebut akan meneruskannya ke Bupati Jayawijaya. “Untuk selanjutnya Bupati dapat melanjutkannya secara berjenjang. Mari sama-sama kita doakan agar Gubernur Papua segera mendapat kesembuhan, dan aspirasi ini akan saya teruskan ke Bupati,” katanya.
Di bawah ini adalah beberapa pernyataan sikap yANg disampaikan dalam Aksi sebagai berikut:
- PMKRI menuntut dengan tegas kepada NKRI bebaskan Gubernur Papua berobat di luar negeri
- Seluruh Pejabat Eksekutif di Provinsi Papua mendukung Gubernur Papua berobat ke luar Negeri
- Seluruh Pejabat Legislatif Provinsi Papua mendukung Gubernur Papua berobat ke Luar Negeri
- Kami menuntut kepada tenaga Medis di Provinsi Papua untuk melayani secara profosional dan manusiawi kepada masyarakat papua
- Kami Menuntut Dengan Tegas Kepada TNI/Polri Segera Bertanggungjawab atas Tindakan Terhadap Gubernur Provinsi Papua Pada Saat Mau Berobat Ke PNG.
- Kami Menuntut dengan Tegas Pemerintah Pusat Jangan Salah Menilai Bapak Gubernur Papua, Karena Gubernur Provinsi Papua Adalah Perpanjangan Tangan Dari Pemerintah Pusat.
- PMKRI Menuntut dengan TEGAS Kami Peduli Kesehatan Bapak Gubernur Provinsi Papua Untuk Pelayanan Kesehatan Bapak Keluar Negeri.
- PMKRI Memohon Dengan Tegas Kepada Pastor, Pendeta, Toko-toko Agama Dan Alam, Papua, Leluhur Papua Untuk Mendoakan Bapak Gubernur Provinsi Papua Supaya Kesehatannya Dapat Dipilih Agar Bisa Menyalahkan Pelayanan seperti biasa Yang dipercayakan oleh Pemerintah Pusat.
- PMKRI Menuntut dengan TEGAS Menteri Luar Negeri Dan Dalam Negeri Memberikan Izin Kepada Gubernur Provinsi Papua agar bisa dapat Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri.
- PMKRI Menuntut dengan TEGAS Pemerintah Pusat Jangan Dipaksakan Bapak Gubernur Provinsi Papua Untuk beraktivitas sebab bapak Gubernur Provinsi Papua Sebentara Kondisinya sedang Sakit sehingga bapak Membutuhkan istirahat, berobat.
- DASAR HUKUM UU Hak Asasi Manusia No. 39 Tahun 1999 pasal 28 (a) Sampai Dengan (f) Tentang Hak Asasi Manusia.
- Dasar Hak Asasi Pribadi Pasien Mencakup UU KES. No.23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan:
- Hak Untuk Hidup
- Hak Atas Pelayanan Kesehatan
Jaminannya apa jika bapak Gubernur Papua berobat dalam Negeri kata Koordinator Umum Wilaya Lapago Edison Himan.
Comment