by

Mendapatkan Suara Terbanyak Panderhof Terpilih Menjadi Kepala Desa Semangus Baru

KOPI, Musi Rawas Pemilihan Calon kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Musi Rawas, Khususnya di Kecamatan Muara Lakitan, menghsantarkan Panderhof Bin H Nasir terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Semangus Baru.

Pemilihan yang dilaksanakan secara umum dan terbuka Panderhof berhasil mengungguli dua rivalnya dengan mengantongi suara sebanyak 863 suara, dalam ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Musi Rawas, yang di gelar pada, Kamis (8/4/2021).

Dikatakannya, dengan dipilihnya oleh masyarakat menjadi Kades Semangus Baru kedepan kita tentunya akan merealisasikan program-program, diantaranya adalah pembenahan untuk yang lebih baik dari sebelumnya.

Tak lupa juga panderhof mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat desa semangus baru yang telah memberikan amanah dan kepercayaan ini dalam memimpin dan membangun desa tercinta.

Melalui akun facebooknya beliau menyampaikan
“Alhamdulillah hirobil alamin , terimakasih atas semua doanya dan bantuan serta dukungan sanak keluarga dan seluruh masyarakat desa Semangus baru. Atas amanah dan kepercayaannya. Kemenangan ini merupakan kemenangan kita semua untuk semangus baru Maju, Solid, Berintegritas. #semangatPerubahan”

Dijelaskan, untuk masalah pembangunan infrastruktur sendiri desa kita masih banyak yang kurang, nanti kedepan akan kita usahakan dan kondisikan.

Dirinya mengucapkan ribuan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pendukungnya masyarakat desa semangus baru dan juga keluarga yang telah membantu serta memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban amanah ini.

“Terima kasih atas dukungannya seluruh masyarakat Semangus Baru untuk menghendaki perubahan dan terima kasih banyak kepada keluarga kita yang ada disini dan semuanya yang telah berjuang untuk membantu saya,” pungkas panderhof. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA