by

Kasad Jenderal Andika Perkasa Resmikan ‘Smart’ Instalasi Tahanan Militer Pertama TNI AD

KOPI, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa meresmikan rumah tahanan militer berbasis Artificial Intelligence (AI). Instalasi smart berbasis teknologi canggih pertama di Indonesia yang berada di Markas Polisi Militer Kodam Jayakarta (Mapomdam Jaya) Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan.

“Untuk pertama kalinya TNI Angkatan Darat memiliki ‘Smart’ Instalasi Tahanan Militer. Smart karena memang berbasis ICT atau Information Communication Technology, sehingga semuanya ini sudah diintegrasikan sedemikian rupa,” ujar Andika di Mapomdam Jaya, Jakarta selatan, Selasa 20/04/2021.

Turut hadir mendampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa yaitu Pagdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo. Andika mengatakan, instalasi tahanan militer ini sangat aman dan juga terkendali. Sebab menurutnya, semua aktivitas telah terprogram secara otomatis.

“Tidak lagi menggunakan manual penguncian kemudian nyala lampu, jadi semuanya sudah diprogram secara elektronik sehingga bisa otomatis,” ucapnya.

Selain itu, instalasi tahanan tersebut disebutnya lebih manusiawi. Andika menyampaikan, tak akan ada lagi perundungan yang terjadi di ruang tahanan.

“Instalasi tahanan ini lebih manusiawi karena tidak mungkin lagi ada bullying di dalam. Segala bentuk gerakan itu ada analisisnya dan analisisnya dilakukan langsung oleh Artificial Intelligence, jadi sudah otomatis,” kata Andika dengan ramah.

Andika juga mengatakan, instalasi tahanan militer yang canggih ini berdiri di atas tanah seluas 1.500 meter persegi. Menurut Andika, instalasi tahanan ini dapat menampung hingga 83 orang binaan.

Lebih lanjut, Andika berharap bisa mendapatkan satu lagi instalasi tahanan canggih seperti ini dalam hal pengadaan dan berharap meminta Polisi Militer Kodam Jaya dapat memanfaatkan fasilitas ini. “Saya titip kepada seluruh pejabat di Polisi Militer Kodam Jaya untuk benar-benar memanfaatkan kelebihan dari instalasi tahanan militer ini karena memang inilah yang seharusnya kita miliki,” pungkasnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA