by

DPD Bapera DKI Jakarta Gelar Santunan Anak Yatim di Menteng

KOPI, Jakarta – DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) DKI Jakarta menggelar kegiatan santunan kepada 180 anak yatim di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021). Para anak yatim tersebut berasal dari 3 RW padat yang berada di lingkungan Kelurahan Menteng, yaitu Rw 02, 03 dan 09.

Ketua Bapera DKI Jakarta, Basri Baco, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap. Adapun untuk kelurahan Menteng juga akan dilaksanakan santunan di 3 titik dengan jumlah yatim sekitar 350 anak yang terdiri dari 6 RW padat.

“Juga akan di laksanakan santunan anak yatim di lima kota administrasi dan kabupaten kepulauan seribu dengan total santunan keseluruhan sekitar 1.000 yatim,” ungkap Baco Kepada rekan-rekan media.

Selanjutnya Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyatakan, mendukung penuh kegiatan amal dan santunan yang dilakukan Bapera DKI. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapera DKI yang telah peduli dengan anak Yatim dan masyarakat tidak mampu.

“Karena hal ini memang sesuai dengan tujuan Bapera untuk membantu Pemda dan Masyarakat. Semoga Bapera DKI tetap konsisten dan kompak selalu,” ungkapnya pria yang akrab disapa Bung Fahd ini.

Sementara itu, Walikota Jakarta Pusat turut mengucapkan terima kasih Kepada Ormas Bapera yang sudah peduli terhadap anak yatim yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Pusat. “Semoga Bapera DKI makin sukses dan makin berjaya serta di rasakan kehadirannya secara positif di Masyarakat. Pemda selalu siap bekerja sama dan menfasilitasi kegiatan amal dan sosial dari Bapera,” tandas Dhany Sukma.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DPP Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq; Ketua Bapera DKI Jakarta, Basri Baco; Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma; Camat Menteng, Edi Suryaman; dan Lurah Menteng, Radius Perkasa; serta Kader dan Pengurus Bapera DKI lainnya. (R. Septyan Daru)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA