by

Wali Kota Tangerang: Setiap Orang Tua Pasti Memiliki Kendala dalam Pembelajaran Jarak Jauh

KOPI, Tangerang– Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Parenting Online dengan topik pembahasan Mendampingi Anak Dengan Bijak Pada Pembelajaran Berbasis Digital di Tangerang, Rabu (3/3/2021).

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah membuka kegiatan yang diperuntukan bagi pengawas, penilik, kepala sekolah serta orang tua siswa secara virtual.

“Setiap orangtua pasti memiliki kendala yang sama terlebih dalam kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh di tengah pandemi,” ungkapnya.  

Arief juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang menghadirkan berbagai inovasi dalam metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19, salah satunya melalui pemanfaatan video pembelajaran.

“Akan terus dievaluasi dan disempurnakan, agar ilmunya bisa terus didapatkan oleh anak – anak. Semua stakeholder pendidikan memiliki kepentingan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Tangerang,” pesannya.

Arief juga berharap kegiatan parenting dapat dilakukan secara rutin dengan menggunakan jejaring sosial Youtube agar dapat menjangkau lebih banyak orangtua di Kota Tangerang, mengingat tanggung jawab pendidikan bukan hanya menjadi milik guru namun juga orangtua.

“Agar orang tua juga bisa mengawal proses pembelajaran bagi anak – anaknya,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menambahkan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan orang tua dalam penggunaan teknologi pembelajaran yang berbasis digital tersebut berlangsung selam dua hari mulai tanggal 3 – 4 Maret 2021 dan terbagi dalam tiga zona.

“Zona timur, tengah dan barat dengan topik yang berbeda,” katanya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA