by

Semangat Petani Tua di Kota Bitung

KOPI, Bitung – Petani umumnya adalah mereka yang relatif berusia di bawah usia 55 tahun. Tetapi bagi Herman Hamise dan Alex Puasa, usia senja tidak menghalangi mereka untuk tetap ber-profesi sebagai Petani.

Ditemui awak media ini Jumat, 26 Maret 2021, di kebun yang mereka garap, Herman dan Alex mengaku bahwa mereka telah berusia lebih dari 70 tahun. Saat ditanya apakah masih cukup kuat untuk menjadi Petani? Alex mengatakan, “Bersyukur pada Tuhan jika sampai saat ini saya masih boleh bertani”.

Menurut Herman dan Alex dengan bertani mereka boleh mencukupi kebutuhan keluarga Selain itu mereka merasa sehat. Herman dan Alex bercerita bahwa mereka telah mencoba bercocok tanam dengan berbagai komoditi tanaman.

“Sekarang kami sementara berupaya menanan buah semangka,” ujar Herman.

Dari pengakuan mereka, buah semangka cukup laku di pasaran. Bahkan pembeli langsung datang di kebun mereka untuk membeli buah semangka saat panen tiba.

Kepala Bidang Pertanian, Ir. Meytie Moningka, dan Koordinator POPT (Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan – red), Suharto Anes, SP, M.Si, yang juga ikut memantau para Petani ini, mengatakan pihaknya membantu para petani semangkan ini. “Kami membantu petani dalam hal budidaya semangka, juga bagaimana menghadapi serangan hama atau penyakit. Intinya kami siap memberikan pendampingan bagi mereka,” tegas Moningka.

Ditanya apa yang menjadi kendala saat bercocok tanam, Herman mengatakan bahwa begitu kesulitan mendapatkan pupuk. ”Kalopun dapat kami tidak bisa membeli pupuk yang bersubsidi, karena kami tidak punya Kartu Tani,” jelas lelaki kekar ini.

Pertanian adalah harkat bangsa ini, adalah sebuah ke-ironisan jika profesi ini tidak lagi diminanti oleh kaum milenial. (Bung Neo)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA