by

Polsek Metro Kebun Jeruk dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Amankan 4 Pelaku Tawuran di Duri Raya

KOPI, Jakarta – Berawal janjian lewat media sosial dua kelompok remaja tawuran di jalan duri raya kebon jeruk, Jakarta Barat, pada jumat (12/3/2021) sore. Akibat insiden tersebut 2 orang pemuda mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam diantaranya HA (16) dan AD (16).

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Manurung, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Adiansyah, saat press conference mengatakan kejadian tersebut berawal mula dari kedua kelompok tersebut saling menerima tantangan untuk melakukan tawuran.

“Kelompok akun desikel2022 (kelompok korban) memasang status untuk mengajak tawuran kemudian akun dualibel2021 (kelompok pelaku) saat sedang berkumpul diangkringan Jalur 20 Kembangan, Jakarta Barat, melihat ajakan tawuran tersebut. Kemudian kedua kelompok tersebut janjian untuk melakukan tawuran,” ujar Kompol R Manurung, Senin (15/3/2021).

Setelah terjadi kesepakatan kemudian kelompok @dualibel2021 menuju joglo untuk mengambil alat alat senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok @desikel2022, senjata tajam sudah disiapkan sebanyak 3 buah celurit dan dibagikan kepada rekan-rekan pelaku.

Selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 wib, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 5 sepeda motor dan berboncengan. Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban, setelah berhasil menyerang korban para pelaku melarikan diri.

Setelah pihaknya mendapati adanya laporan tersebut kemudian Anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Akp Yudi Adiansyah, bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kasubnit Jatanras, Ipda M Rizky Ali Akbar, mendatangi dan melakukan olah kejadian perkara kemudian memburu para pelaku alhasil 4 pemuda berhasil diamankan diantaranya MH (20), Da (16), SI bin EN (22) dan AK bin NN (19). Sementara ke 7 lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah, menerangkan pihaknya bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran yang melukai korbannya dari kelompok desikel2022

“Dari hasil penyelidikan didapati bahwa dua kelompok tersebut terlibat aksi tawuran dipicu karena unsur gengsi berawal dari saling ejek dimedia sosial,” ujar AKP Yudi Adiansyah.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1e Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(har)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA