by

Menjaga Kelestarian Alam merupakan Sasaran Non Fisik TMMD Kodim 1617/Jembrana

KOPI, Jembrana – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, Kodim 1617/Jembrana mengadakan penyuluhan tentang kelestarian lingkungan hidup. Hal ini merupakan salah satu target dalam sasaran non fisik TMMD ke-110 Kodim/Jembrana.

Penyuluhan digelar di Balai Banjar Palungan Batu, Desa Batu Agung, Jembrana, Bali, Selasa (16/3/21) malam. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Luh Putu Priladewi, S.T., selaku Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Hidup.

Dalam kesempatan ini, Luh Putu Priladewi menjelaskan tentang cara praktis pengolahan sampah bernilai ekonomi serta jenis-jenis sampah dan tips memilah sampah rumah tangga.

Selain itu, warga juga diberi pengetahuan tentang manajemen pengolahan sampah lama. Tata cara pengadaan dugaan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup.

Sementara itu, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos., sekaligus Dansatgas TMMD ke-110 Kodim 1617/Jembrana menuturkan penyuluhan lingkungan hidup yang diberikan kepada warga merupakan wujud kepedulian TNI dalam memelihara dan melestarikan alam bagi keberlangsungan kehidupan manusia.

Lanjutnya, pentingnya wawasan tentang lingkungan hidup mengingat kerusakan lingkungan terjadi akibat ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggungjawab dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kepentingan pribadi.

Penyuluhan di Balai Banjar Palungan Batu, Desa Batu Agung, Jembrana, Bali.

“Apabila perusakan lingkungan hidup terus menerus dibiarkan maka kualitas hidup akan semakin menurun dan tentunya bisa berdampak terhadap bencana alam. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pelestarian lingkungan agar lingkungan sekitar kita tetap terjaga sampai anak cucu,” tegas Dandim.

Lebih lanjut, Dandim Haruna mengatakan kebersihan lingkungan menjadi salah satu faktor menjaga kelestarian lingkungan hidup. Untuk mendapatkan lingkungan yang sehat harus ada kesadaran dari masyarakat serta semua pihak untuk menjaga kebersihan lingkungan itu sendiri. (Pendim/S/AM)

Editor : NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA