by

DPC Partai Demokrat Karawang Anggap Ilegal Hasil KLB di Sibolangit

KOPI, Karawang – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Pendi Anwar, mengganggap ilegal dan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. KLB digelar di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/21), yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Atas kejadian tersebut, Pendi Anwar yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Karawang menyatakan sikap bahwa DPC Partai Demokrat Karawang menolak KLB yang secara AD/ART ilegal.

“Kami menolak hasil KLB dan kami tetap patuh serta loyal kepada Ketua Umum hasil kongres yaitu Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” jelas Pendi Anwar kepada awak media Pewarta via WhatsApp, Sabtu (6/3/21).

Lebih lanjut, Pendi Anwar mengatakan bahwa Ketua DPC Partai Demokrat Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana telah membuat surat pernyataan sikap setia terhadap kepemimpinan Partai Demokrat di bawah komando AHY.

“Surat pernyataan sikap tersebut sudah kami kirim ke Ketua Umum AHY secara langsung belum lama ini,” ujar Pendi.

Menurutnya, KLB yang telah berlangsung Jumat kemarin di Sibolangit, merupakan ‘Perampokan’ Partai Demokrat secara ilegal. “Itu jelas ilegal dan kalau mau ngomong kasar, ini ‘Perampokan’ karena tidak sesuai Ad/ART dan yang hadir di sana bukan pemilik suara yang ‘Sah’,” tegas Pendi Anwar.

Lanjutnya, kenapa saya mengatakan ini ‘Perampokan’, karena pelaksanaan KLB ilegal tersebut mekanismenya tidak sesuai AD/ART.

Pendi menjelaskan salah satu syarat KLB adalah ada permintaan dari Majelis Tinggi Partai, disetujui 2/3 Ketua DPD Partai sebagai pemilik suara yang ‘Sah’ dan 50 persen + 1 persetujuan Ketua DPC sebagai pemilik suara yang ‘Sah’.

“Sementara yang menghadiri KLB di Sibolangit tidak satu pun yang mempunyai suara ‘Sah’,” terangnya.

Sebuah KLB di dalam organisasi partai politik merupakan hal yang lumrah dan sudah merupakan salah satu mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART. Namun, Pendi tetap menganggap KLB tersebut tidak ‘Sah’ atau ilegal, kendati dirinya tidak mengetahui apakah KLB tersebut ditunggangi oleh kepentingan elit politik di negeri ini.

“Saya tidak tau apakah ini ada kepentingan elit politik di negeri kita atau tidak, yang jelas secara AD/ART ini ilegal,” pungkas Pendi. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA