by

Walikota Lubuklinggau Letakkan Batu Pertama Pembangunan Dua Masjid Baru

KOPI, Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Barru, di Jalan Bima Sakti dan Masjid An Nur Raffi, di Jln Junaidi Kahar RT.02 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Jumat (19/2/2021).

Dalam sambutannya, Wako mengaku bersyukur karena Kota Lubuklinggau dibentengi oleh masjid, pesantren dan agama-agama yang kuat. Kota Lubuklinggau bisa kondusif, aman dan damai karena hadirnya masjid.

Ia juga menyampaikan ada dua masjid yang diresmikan. Hal paling utama adalah kenyamanan masyarakat dalam beribadah setelah masjid selesai.

“Program MARASE harus dijalankan, zakat mal juga mestikan difungsikan untuk membantu ekonomi masyarakat sekitar, masyarakat kurang mampu serta yang membutuhkan,” imbuhnya.

Wako juga mengatakan berkat program-program yang ada, tidak ada masjid yang tidak tersentuh oleh bantuan pemerintah. Sedangkan mengenai program berobat gratis bagi masyarakat tidak mampu, bisa menghubungi RT, lurah setempat atau langsung ke Dinkes Kota Lubuklinggau untuk berobat gratis.

Pemkot Lubuklinggau, sambung dia, ada program masjid makmur rakyat sejahtera (MARASE). Hanya saja masjid ini belum bisa masuk dalam program MARASE karena belum selesai pembangunannya. Diharapkan pembangunannya cepat selesai dan bisa segera melakukan program-program inovatif untuk mensejahterakan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan wakaf tanah Masjid Al-Barru dari H Robani, sedangkan Masjid An Nur Raffi dari H Effendi Said, SE.MM dan penyerahan wakaf mal dari Epi Syamsul Komar serta pemotongan tumpeng.

Sebelumnya, Wako beserta jajaran melakukan safari Jumat di Masjid Al Baari’ dilanjutkan dengan pemberian santunan sembako secara simbolis dan peletakan batu pertama pembangunan Al-Baari’ Mart di Masjid Al-Baari’ Kota Lubuklinggau. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA