KOPI, Flores Timur – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mempunyai fungsi yang diatur dalam Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015 dan tugas pokok yang diatur dalam Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015. Namun, ada hal-hal menarik lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas yang dilakukan oleh Personil Polri di masing-masing wilayah tugasnya.
Di antaranya adalah yang dilakukan oleh Agustinus Fay, demikian sapaanya, merupakan sosok Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Wulanggitang, Resort Flores Timur. Ia dikenal sangat familiar oleh masyarakat di wilayah tugasnya pasalnya, sifatnya yang ramah, murah senyum, dialogis dan banyak hal positif yang ia lakukan bersama masyrakat.
Anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini sangat aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Tak lupa, pada momentum semacam itu, dirinya menyempatkan mensosialisikan kamtibmas, bertukar fikiran bersama warga.
Hal tersebut dimaksud untuk mempererat persaudaraan, menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sehingga tugas polisi sebagai pengayom serta pelayan itu benar-benar langsung dirasakan oleh masyarakat. Bripka Agus Fay juga merangkul orang muda dan tukang ojek kemudian membentuk sebuah kelompok arisan. Kelompok binaannya itu ia bentuk sejak tahun 2018 dan masih aktif hingga kini dengan nama Kelompok Hone Lima.
“Ya, kami terhimpun dalam satu wadah kelompok arisan yang saya bentuk sejak tahun 2018. Bukan nilai uang yang kita perhitungkan tetapi ada nilai-nilai positif yang kami lakukan,” tutur Agus saat ditemui pada kegiatan arisan kelompk ojek, di Boru, Selasa (2/2/2020).
Dikisahkannya, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama anggota kelompoknya melakukan kegiatan peduli kasih membantu membangun rumah seorang wanita tua dengan menggunakan bahan bangunan lokal. Selain itu, memberikan sedekah kepada keluraga anggota kelompok yang mengalami kedukaan.
Agus mengaku, hal tersebut ia jalankan bersama anggota kelompoknya dengan ikhlas dan senang hati. Pengabdiannya sebagai Bhabinkamtibmas menuai apresiasi dari berbagai pihak.
“Polisi Agus Fay itu sosok yang sangat merakyat. Sangat aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Kami bangga dengan sosok polisi seperti ini,” ungkap Siprianus warga Desa Boru.
Berkat dedikasi dan pengabdiannya itu, pada tahun 2018 silam, dirinya mendapat penghargaan dari Kapolres Flotim, AKBP Arri Vaviriyanto, SIK, M.Si karena ia dinilai mampu melaksanakan tugas perpolisian sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtimbas) dengan baik dan menghasilkan deklarasi anti hoax terbanyak ke dua Bhabinkamtibmas se Polres Flores Timur. **AL
Comment