by

Sampah Menumpuk, Pedagang dan Warga Pasar Ikan Simpang Periuk Mengeluh

KOPI, Lubuklinggau – Pedagang dan pembeli di Pasar Ikan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengeluhkan persoalan sampah, yang menumpuk di samping pasar ikan, di sisi kiri pasar. Selain menumpuk karena tidak segera diangkut, keberadaan sampah menimbulkan bau tidak sedap serta membuat pemandangan menjadi kumuh.

Darwiya (34), pengunjung pasar, menyebut keberadaan sampah di sana menjijikkan. Tidak hanya membuat pemandangan jadi tak nyaman, bau sampah juga membuatnya mual.

“Tiap saya ke pasar, kok sampahnya penuh terus. Apa tidak diangkut atau gimana itu. Baunya yang bikin tidak tahan,” katanya, Kamis (18/02/2021).

Asti, pedagang berusia 37 tahun kesal lantaran pengangkutan sampah di sana sudah lama tidak diangkut. Bahkan, kata dia, belakangan sudah hampir satu bulan petugas sampah tidak datang mengambil sampah.

Akibatnya, sampah di sana menggunung. “Lihat saja, sampah sampai sebanyak itu. Jelas sangat mengganggu baik pedagang maupun pembeli,” keluh Asti.

Pedagang yang lokasi dagangannya dekat dengan tempat sampah itu mengeluhkan bau busuk yang menyengat, “Gimana nanti dagangan saya mau laku kalau dekat sampah begini. Belatungnya juga banyak. Sebaiknya pihak pasar segera mengambil sampah tersebut dan menutup akses pembuangan sampah ditempat tersebut. Baunya itu yang bikin nggak tahan,” ujar Asti.

Yulianto selaku Lurah Kelurahan Simpang Periuk Kota Lubuklinggau, juga mengeluhkan perihal tersebut. “Benar, sudah banyak warga dan pedagang pasar yang melapor ke saya perihal sampah tersebut. Saya selaku pemerintah setempat sudah berupaya meneruskan dan menghubungi pihak Dinas Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Lubuklinggau selaku OPD yang menaungi bidang tersebut, akan tetapi belum juga ada tindakan,” papar Yulianto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/02/2021).

Awak media mencoba menemui Kadis Disperindagsar Kota Lubuklinggau untuk komfirmasi hal terkait akan tetapi belum bisa ditemui.

Lalu, awak media menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, melalui Rully Wijaya selaku Kepala Bidang Pengelolah Sampah dan RTH.

“Kami telah mengetahui juga perihal tersebut, akan tetapi itu bukan menjadi tugas dari DLH, karena lokasi tersebut merupakan pasar. Itu kewenangan Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Lubuklinggau, karena di Disperindag juga ada bidang dan mobil untuk mengelolah sampah di kawasan pasar,” ujar Rully. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA