by

Presiden Jokowi Tinjau Perbaikan Tanggul Jebol di Pebayuran

KOPI, Bekasi – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tinjau perbaikan tanggul Sungai Citarum yang jebol, berlokasi di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/02/2021). Jebolnya tanggul tersebut mengakibatkan banjir di sejumlah desa, pada Sabtu (20/02/2021) malam.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Kepala BNPB, Doni Monardo; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; dan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan perbaikan tanggul tersebut telah dimulai sejak dua hari yang lalu. Diungkapkannya, ia juga telah meminta agar perbaikan tanggul dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

“Ada tiga titik tanggul yang mengalami jebol. Tetapi dua hari yang lalu sudah mulai dikerjakan dan insyaallah saya memberikan target maksimal dalam 2 hari ke depan sudah harus selesai tanggulnya, sehingga semuanya berfungsi normal kembali,” ujar Presiden.

Lanjutnya, Pemerintah juga akan segera menyelesaikan perbaikan hunian warga yang terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum. “Kemudian masyarakat yang terkena dampak, sebanyak 30 perumahan akan segera diselesaikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” tegas Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden meninjau proses pengurukan di desa terdampak banjir. Tampak sejumlah alat berat seperti ekskavator digunakan dalam proses pengurukan tersebut.

Selain itu, Presiden juga meninjau rumah-rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat banjir. Banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum berdampak pada 4.867 KK dengan jumlah pengungsi mencapai 9.438 jiwa.

Para pengungsi tersebut kini berada di 17 titik pengungsian yang tersebar di sembilan desa yang terdampak, yakni Desa Karangsegar, Desa Sumberurip, Desa Karangharja, Desa Sumbereja, Desa Karangpatri, Desa Bantarsari, Desa Karanghaur, Desa Sumbersari, dan Desa Bantarjaya. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA