by

Modus Penjualan Emas Antam Semakin Marak, Kali ini Diduga Pelaku Seorang Warga Palembang

KOPI, Palembang – Di tengah tren kenaikan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. atau yang dikenal dengan emas Antam, masih terjadi penipuan yang merugikan masyarakat investor.

Terbaru, kasus penipuan jual beli logam mulia emas Antam melalui media sosial memakan korban, tak menutup kemungkinan diduga telah banyak korban yang tertipu.

Informasi ini, seperti yang disampaikan oleh AT (28) salah satu warga Kota Lubuklinggau yang sedang berkuliah di salah satu Universitas Provinsi Semarang.

Diketahui, bahwasannya korban yang tergiur dengan penjualan emas Antam dengan harga murah. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 8.400.000,-.

Dia menceritakan, pada mulanya, AT mengetahui perihal jual beli mas Antam dengan harga murah tersebut dari media sosial [Instagram] dengan akun “Innayah Oktarina Ferdinandus” yang menawarkan barang berupa Emas Antam tersebut secara pesan pribadi ke akun [Instagram] “trinanda26”, dan kemudian berlanjut ketika pelaku meminta nomor HP korban, lalu pelaku menghubungi korban melalui WA dengan nomor 082182927800.

Saat itu, pelaku mengirimkan juga foto KTP asli pelaku 1671024510960013 atas nama Innayah Oktarina Ferdinandus yang beralamatkan Perum Top Jl Anggrek II Blok A 5 No 17-18 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Tergiur dengan harga yang jauh lebih murah, AT pun mencoba memesan logam mulia tersebut.

“Pada 20 Januari 2021, saya ikutin dan hampir setiap malam pelaku menawarkan barang tersebut melalui [Instagram]. Kebetulan saya order dan transfer uang sejumlah Rp 8.400.000,- ke rekening Bank Mandiri 1120015970408 atas nama Innayah Oktarina Fer pada tanggal 20 Januari 2021, karena tergiur dengan penawaran harga murah tersebut. Terakhir nyangkutnya di tanggal 20 Januari 2021 sampai ke 6 Januari 2021 enggak dikirim barangnya sampai sekarang,” kata AT saat dihubungi via telpon seluler, Minggu (7/2/2021).

Dia menjelaskan, total orderan emas yang belum diterimanya hingga saat ini sebanyak 10 gram dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Dia menceritakan, harga emas yang ditawarkan itu sangat murah dibandingkan harga pasaran emas Antam yang ada. Harga yang dibanderol oleh pelaku juga berbeda setiap harinya.

Lebih lanjut, AT menceritakan, untuk memesan emas Antam dari pelaku tidak sulit. Calon pembeli cukup mengirimkan format order dan melampirkan bukti transfer bank. Emas yang dijual pelaku juga sudah versi yang baru, lengkap dengan barcode. Hal itulah yang membuat para korban tergiur membeli emas Antam dari pelaku.

“Sampai akhirnya, 25 Januari 2021 sudah ada gonjang ganjing. Tiba-tiba pelaku sudah berdalih saat ditanyakan kenapa barang tersebut belum juga sampai” katanya.

Menurut AT, saat itu pelaku beralasan kalau nomor resi pengiriman lupa di foto, dengan alasan HP nya mati, berlanjut sampai satu minggu akan tetapi belum juga dikirim, dan kembali beralasan ada acara nikahan kakaknya dan menunggu sampai rumah baru dikirim, setelah sampai rumah nomor resi tersebut hilang. Dan pelaku meminta waktu untuk komfirmasi ke kantor pos (sebagai penyedia jasa pengiriman yang digunakan pelaku untuk mengirim barang), setelah tanggal 3 Febuari pelaku baru mengirimkan nomor resi tersebut, dan rupanya barang baru dikirimkan pada tanggal 3 Januari 2021.

“Setelah itu terjadi perdebatan lewat chat WA, pelaku sempat menyalahkan jasa pengiriman, bahwasannya barang tersebut telah dikirim dan hilang saat pengiriman,” ujar AT.

Sadar akan ada itikat tidak baik dari pelaku lalu korban mendatangi Polda Jawa Tengah Resor Kota Besar Semarang Sektor Gunung Pati untuk melaporkan kejadian tersebut, dengan Nomor: REKOM/ 13/ II/ 2021/SPKT/ RES TBS SMG/ SEK GNP, Senin (06/02/2021).

Melalui via telpon seluler 08587845xxxx awak media menguhubungi, IPDA Pradana selaku Intel Reskrim Polda Jawa Tengah Resor Kota Besar Semarang Sektor Gunung Pati dan beliau membenarkan laporan tersebut.

“Harapan saya, pihak Kepolisian selaku yang berwenang untuk segera memproses hal ini, karena saya sangat merasa dirugikan, dan takutnya ada korban-korban yang lain,” harap AT. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA