by

Lembaga KPK akan Dalami Dugaan Adanya Honorium BPKAD Mura yang Nyaris sampai Dua Milyar

KOPI, Musi Rawas – Diduga dianggap telah menyalahi aturan dan diduga berpoya-poya untuk kepentingan pribadi terhadap penggunaan anggaran negara yang dilakukan oleh oknum Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas tahun 2020 tentang kegiatan yang nyaris dua milyar hanya digunakan untuk bayar honorium saja,Dua lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Muratara angkat bicara karena merasa geram dan miris

H Murtin Ketua DPD Lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Kabupaten Musi Rawas mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa dan geram terhadap pihak BPKAD yang terlalu berlebihan membuat anggaran nyaris dua milyar hanya untuk bayar Honorium Tim dan Pegawai.

“Sangat miris dan geram kalau memang benar adanya kegiatan yg menelan pembiayaan yang tinggi hanya untuk kegiatan runitas dalam suatu OPD yang out put or out came nya tidak ada manfaatnya untuk peningkatan kinerja,” jelas Murtin.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Musi Rawas ini juga menyanyangkan adanya honorium tambahan dari BPKAD Mura sebab berdasarkan pengalaman yang ada bahwa dari OPD yang ada sudah ada tunjangan sendiri dan honorium sendiri jadi alangkah berpoya-poyanya, sedangkan dikondisi dinas lain lagi butuh anggaran BPKAD malah menghabiskan anggaran hanya untuk honorium.

“Mereka kan sudah ada tunjangan dan honorium sendiri dan tidak seharusnya ada honorium lagi dari BPKAD, apalagi sangat besar anggarannya, disaat dinas lain butuh anggaran,” tegasnya.

Hal Serupa diungkapkan Ketua Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Kabupaten Muratara Hardi Jafar terkait adanya honorium di BPKAD Musi Rawas mengatakan bahwa dirinya akan segera berkomunikasi dengan DPD KPK Musi Rawas untuk menganalisa dan men telisik seluruh kegiatan dan dokumen BPKAD untuk ditindak lanjuti kepenegak hukum selaku sektor utama dalam menentukan kebenaran kegiatan tersebut .

“Segera kami akan kumpulkan dokumen seluruh kegiatan di BPKAD dan akan menindak lanjutinya ke Kejaksaan, Kejati dan Kepolisian Agar kegiatan yang merugikan keuangan daerah seperti ini untuk ditelisik agar ditemukan bukti yang mengarah suatu perbuatan yang koruptip,” tutup Hardi. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA