by

Klinik Mitra Sehat Pabuaran Akan Berikan Pelayanan Kesehatan Prima bagi Masyarakat

KOPI, Subang – Klinik Mitra Sehat gelar acara grand opening gedung baru, Minggu (14/2/21), yang beralamat di Jalan Raya Pabuaran – Cipeundeuy, Kampung Sadang, RT. 40 RW. 13, Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pengguntingan pita dilakukan oleh H. Sidik Nurdiansyah, S.Pd., dan Hj. Idah Rosidah, S.ST., selaku pemilik klinik.

Klinik Mitra Sehat memiliki motto ‘Melayani dengan Setulus Hati’. Adapun fasilitas dan pelayanan yang tersedia di Klinik Mitra Sehat yaitu IGD 24 jam, dokter umum 24 jam, persalinan 24 jam, rawat jalan, rawat inap, laboratorium, MCU, USG, EKG, pemeriksaan kandungan, dan khitan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Pewarta, Kamis (18/2/21), Gita selaku HRD ( Human Resource Departement ) mengatakan Klinik Mitra Sehat melayani rawat jalan yaitu pemeriksaan dokter umum, IGD, pemeriksaan PNC, ANC, KB, dan lain-lain. “Sedangkan untuk rawat inap terdiri dari 3 fasilitas atau kelas kamar yaitu Kelas I dengan fasilitas 1 bed, dilengkapi AC; Kelas II dengan fasilitas 1 bed, menggunakan kipas angin; dan Kelas III dengan fasilitas 2 bed, menggunakan kipas angin,” papar Gita.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sejarah berdirinya Klinik Mitra Sehat dimulai dari tahun 2013 di gedung lama, dengan fasilitas klinik rawat jalan biasa dan rawat inap dengan kapasitas bed terbatas. “Alhamdulillah, ada perkembangan saat ini Klinik Mitra Sehat sudah memiliki gedung baru dengan kapasitas 20 bed untuk rawat inap,” ujar Gita.

Gita berharap dengan dibukanya gedung baru Klinik Mitra Sehat dapat memberikan fasilitas pelayanan kesehatan yang prima, profesional dalam bekerja, dan dipercaya oleh masyarakat. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA