by

Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau dan Sejumlah Tokoh Divaksin

KOPI, Lubuklinggau – Pencanangan Vaksin Covid-19 di Kota Lubuklinggau, berlangsung di Gedung Auditorium, eks Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Senin(1/2/2021).

Hadir dalam pencanangan itu, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana, Sekda, H A Rahman Sani, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Waka Polres, Kompol Raphael B. Jaya Lingga, Dandim 0406 MLM, Letkol (Inf) Erwinsyah Taupan, Plh Kasdim 0406, Mayor Czi Ayub, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Syahreza Papelma.

H SN Prana Putra Sohe pada kesempatan tersebut mengatakan, pencanangan vaksin ini dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan teliti sebab sebelumnya telah dilaksanakan screening sebanyak dua kali, sehingga dipastikan penerima vaksin memang layak.

“Proses vaksinasi tidak harus buru-buru, pakai cara yang terbaik dan pastinya tidak melanggar ketentuan yang ada. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat bisa dan mau divaksin,” imbuhnya.

Menurut Wako, berdasarkan hasil survey, banyak masyarakat yang tidak mau divaksin, dengan adanya pencanangan ini masyarakat jangan khawatir sebab sudah diteliti terlebih dulu.

Selain itu ia mengatakan setelah divaksin masyarakat tetap melaksanakan standar kesehatan yang ada. “Jangan berkerumun dan tetap juga protokol kesehatan,” sarannya.

Adapun yang divaksin perdana antara lain Ketua TP PKK, Hj Yetti Oktarina Prana, selanjutnya Ketua PN, Syahreza Papelma, Waka Polres, Kompol Raphael B. Jaya Lingga, Dandim 0406 MLM, Letkol (Inf) Erwinsyah Taupan, Plh Kasdim 0406, Mayor Czi Ayub, Kadinkes, Cikwi, Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr. Jeannita Sri A Purba, tokoh agama, perwakilan nakes dan beberapa perwakilan organisasi lain dengan jumlah 14 orang.

Dari pihak kesehatan menjadi petugas vaksin adalah Direktur RS AR Bunda, dr. Sarah Ainar Rahman, Ketua IDI, dr. Dwiyana, Perwakilan dari Rumkitban 02.09.02, dr. Okta Hari S, dan perwakilan Polres, dr. Yoza. (Vhio/ADV)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA