by

Kepala Distrik Eragayam Salurkan BPNT Sembako Tahun 2021

KOPI, Papua – Penyaluran Bantuan Tahap I Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako untuk Distrik Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, tahun anggaran 2021, terhitung dari bulan Januari, Februari dan Maret, mulai dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan BPNT senilai Rp. 600.000 per KPM itu dilakukan di Kampung Kino, Selasa 02 Februari 2021.

Kepala Distrik Eragayam Kitin Wandikbo didampingi Pendamping Distrik Eragayam Epinus Gombo, ST menyerahkan Bantuan Dana Sembako Tunai kepada Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung bertempat di Kampung Kino, Selasa, 02 Pebruari 2021. “Selama ini belum ada kepala kampung yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masing-masing Kampung Se-Distrik Eragayam,” tutur Kitin.

Namun sesuai dengan Program Pemerintah Pusat tentang Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 sehingga pada kesempatan ini kami langsung menyerahkan bantuannya kepada Kepala Kampung masing-masing untuk di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp. 600,000, pada akhirnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Distrik Eragayam sangat senang dan antusias menerima Bantuan Pangan Nontunai menjadi Tunai per Keluarga Penerma Manfaat (KPM) Rp. 600,000.

Dengan adanya bantuan ini Kepala Kampung Moragi, Domi Gombo, bersama atas nama Distrik Eragayam, Ela Gombo, menyampaikan pesan singkat kepada Kepala Distrik Eragayam bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Distrik Eragayam Penyaluran Sembako maupun BST kedepan Jangan hanya Nama-nama yang sudah terdaftar di KPM saja dibagikan, namun mohon masyarakat yang belum ada namanya segera di masukkan karena kami melihat masing-masing kampung banyak masyarakat yang belum terakomodir datanya baik, tegas Domi Gombo.

Kepala Distrik Eragayam Kitin Wandikbo menyatakan bahwa Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Distrik Eragayam saya juga belum tahu sumber datanya dari mana karena data KPM semua ini dikelola dari Pusat melalui Kementerian Sosial. RI, untuk itu kedepan kami akan usahakan KPM baru supaya semua bisa mendapatkan, ucap, Kitin. (Epinus/Red).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA