by

Deklarasi KMPPL (Komite Masyarakat Peduli Pembangunan Lingkungan)

KOPI, Sumatera Selatan – Komite Masyarakat Peduli Pembangunan Lingkungan (KMPPL) merupakan organisasi masyarakat sipil yang beranggotakan organisasi – organisasi yang tersebar di seluruh Sumatera Selatan (Sumsel). Komite aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola pengembangan yang berkeadilan ekologi dan sosial.

Penerima manfaat utama dari kegiatan tersebut yaitu pemerintah dan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan, diantaranya, riset, pendampingan masyarakat, advokasi kebijakan nasional, serta kampanye.

Di beberapa tahun terakhir ini KMPPL banyak akan membangun kerja sama dengan pemerintahan dalam upaya mendukung pembangunan yang berkelanjutan, juga aktif terlibat dalam penyusunan kebijakan daerah berkelanjutan, pendampingan RTRWP yang berwawasan lingkungan.

Provinsi Sumsel memiliki luas 9.159.243.ha. Kawasan seluas itu dikuasai oleh negara 1.700.104 .ha. Ada pun lahan yang dikuasai pertambangan sekitar 675.830.ha. dan perkebunan sekitar 1.313.830.ha.

Dengan jumlah penduduk yang mencapai 8.470.685 jiwa, tersebar di 13 kabupaten kota .dengan sebaran sumber daya alam sebagai objek kerja yang beragam, nyatanya Sumsel menempati peringkat 10 provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi (Biro Pusat Statistik 15 Juli 2020).

Padahal, di sektor pertambangan Sumsel sangat kaya akan minyak bumi, gas alam dan batubara. Sesungguhnya potensi itu sangat terbuka untuk digarap secara optimal, sepanjang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, kebijakan yang pro terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan tentu harus didukung guna memaksimalkan peran bagi para pelaku dalam menjalankan pembangunan yang memanfaatkan sumber daya alam.

Proses pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan ini tentu tak lepas dari pemeliharaan keseimbangan ekosistem dan pencapaian tingkat ekonomi yang hendak dituju.

KMPPL dalam hal ini membangun sinergi dengan pemerintah dan elemen pendukung yang sejajar dengan indikator bahwa pembangunan berwawasan lingkungan menjadi landasan guna mempertimbangkan akselerasi pembangunan yang strategis dan komprehensif. Sebagai contoh, membantu pemerintah dalam meningkatkan manfaat sosial hutan melaksanakan program perhutanan sosial.

Mendukung Pembangunan yang berkelanjutan merupakan sebuah hal yang positif. Menjadi mitra dengan setiap pihak tentu akan menjadikan arah yang akan dijalani menjadi lebih baik demi terwujudnya pembangunan yang berwawasan lingkungan. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA