by

Burung Pemangsa Terbesar dari Papua Meriahkan Imlex di Faunaland Ancol

KOPI, Jakarta – Taman Impian Jaya Ancol, memperkenalkan satwa baru seekor burung predator terbesar di Indonesia, yakni Rajawali Papua (Harpyopsis novaeguinea betina. Satwa ini hanya dapat ditemukan di mini zoo, kawasan ruang terbuka hijau Allianz Ecopark, Taman Impian Jaya Ancol.

Burung predator yang mempunyai nama lain Harpy Papua (Papuan Harpy Eagle) adalah satwa endemik pulau Papua, yang hanya terdapat di Provinsi Papua dan Papua Nugini. Harpy Papua merupakan burung harpy kedua terbesar di dunia setelah American Harpy Eagle (Harpia harpija) dari subfamili Harpinae, dan satu satunya jenis Elang Harpy yang ada di Benua Asia.

Burung yang diberi nama Tera ini, merupakan hasil penyerahan masyarakat dan diserahkan ke lembaga konservasi Faunaland Ancol untuk dirawat dan di konservasi. Satwa tersebut masih tergolong berusia remaja (mid juvenile) dengan bobot 3.8kg dan diperkirakan bisa mencapai 4.5 kg saat dewasa. Sebab rata rata jenis burung ini memiliki panjang badan (kepala sampai ekor} hampir Aimeter dengan bobot 2.5-2.8 kg untuk jenis kelamin jantan, dan 3,4- 4,5 kg untuk betina.

Menyambut perayaan Imlek Faunaland Ancol tidak hanya akan memperkenalkan Tera, tetapi sederetan satwa unik yang dikemas dalam “Fauna Reveal”. Pengunjung dapat mempelajari beraneka macam satwa unik yang berada di Faunaland Ancol setiap akhir pekan selama bulan Februari. Rangkaian kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat untuk ikut mengenal satwa asli Indonesia yang pertu dijaga kelestariannya.

“Fauna Reveal merupakan salah satu program konservasi yang telah berjalan beberapa tahun belakang dan akan menggandeng beberapa animal infulencer sebagai duta satwa dan adopter dari satwa unik tersebut,” ujar Fardhan Khan, General Manager Faunaland Ancol.

Faunaland Ancol kebun binatang mini di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, dengan ciri khas menampilkan satwa-satwa unik Indonesia maupun satwa asing, dengan mengedepankan konservasi satwa Indonesia Timur.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA