by

Bupati Karawang Serah Terima Jabatan kepada Sekda Sebagai Pelaksana Harian Bupati

KOPI, Karawang – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyerahkan jabatannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karawang, Rabu (17/2/21). Hal tersebut dilakukan karena masa jabatan Bupati Cellica telah berakhir dan kekosongan jabatan tersebut harus diisi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Pewarta, Bupati Cellica mengatakan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Radiogram Kemendagri yang isinya Ditjen Otda Drs. Akmal Malik, M.Si., meminta Gubernur untuk menunjukkan Sekda sebagai Plh Bupati.

“Hari ini, Rabu (17/2/21) kita melaksanakan serah terima jabatan saya kepada Sekda, karena masa jabatan saya telah habis. Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saya dalam mengembankan tugas sebagai Bupati,” papar Cellica.

Lebih lanjut, Bupati Cellica memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat maupun di jajaran pemerintah apabila saya masih banyak kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan. Beliau juga mengucapkan terima kasih banyak kepada TNI-POLRI, Forkopimda yang selama ini telah mendukung penuh dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Karawang.

Cellica berharap, sebagai Bupati terpilih yang rencananya akan dilantik akhir Februari, ke depannya dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. “Saya sebagai Bupati, terpilih saat ini masih menunggu pelantikan yang rencananya akan dilakukan akhir Februari 2021,” ungkap Cellica.

Sementara itu, Sekda Acep Jamhuri yang menerima jabatan tersebut menegaskan bahwa saat ini dirinya hanya sebagai Plh Bupati, sampai menunggu dilantiknya Bupati, terpilih dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati, H. Aep Saepulloh, S.E.

“Jadi alih tugas ini bukan pelantikan, tapi hanya berdasarkan Radiogram dari Kemendagri,” tandas Acep. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA