by

YKM Mamuju Dirikan Dapur Umum untuk Korban Gempa Sulbar

KOPI, Mamuju – Gempa Sulawesi Barat bermagnitudo 6,2 SR menewaskan puluhan orang dan meluluhlantakkan beberapa bangunan di Kota Mamuju pada Jumat dini hari 15 Januari 2021. Keesokan harinya Sabtu, 16 Januari 2021, Yayasan Karampuang yang beralamat di Jl. Ir Juanda II No. 33 B Mamuju mendirikan Dapur Umum untuk 217 pengungsi yang berada di punggung bukit Tima Mamuju.

Pendiri Yayasan, M Aditya Arie Yudistira, kepada Pewarta Indonesia mengungkapkan bahwa dapur umum yang mereka dirikan akan beroperasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi sarapan, makan siang dan makan malam. Dapur umum dikelola oleh Yayasan dan para relawan di sekitar kompleks Trans Mamuju.

“Mereka membantu dengan ikhlas demi kemanusiaan tampa mengenal lelah,” ujar Aditya di Kantor YKM, Rabu, 20 Januari 2021.

Selain dapur umum, sambung Aditya, Yayasan Karampuang menyalurkan bantuan sandang-pangan dan bantuan lainnya kepada warga terdampak gempat. Sumber bantuan pangan berupa beras, indomie, telur, minyak goreng, serta bantuan sandang dan macam-macam sarana seperi tenda, tikar, selimut, sarung serta pakain dan obat-obatan datang dari para dermawan.

“Para penyumbang datang dari berbagai kalangan, baik peorangan maupun organisasi sosial, seperti dari Sulawesi Tengah oleh Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah dan organisaso sosal dari Palu. Berdasarkan informasi yang diterima, Unicef juga akan menyalurkan sumbangan kemanusiaan untuk korban bencana gempa di Mamuju,” tambah Aditya.

Selain pangan dan sandang, para pengungsi saat ini sangat membutuhkan tenda, tikar dan selimut serta keperluan bayi dan obat-obatan. “Saya atas nama Yayasan Karampuang Mamuju mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada dermawan dan donatur yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat pengungsi Gempa Sulbar lewat Yayasan Karampuang. Semoga amalnya berlipat ganda dan diberi kebahagiaan dalam hidupnya,” pungkas Aditiya.** (Muh. Nur OKT Mamuju).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA