by

Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Banten Sowan dan Ziarah ke Banten Lama

KOPI, Serang – Dalam rangka untuk mempererat tali silaturahmi dengan ulama dan juga sesepuh di Provinsi Banten, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto S.H., M.H, M.B.A., melakukan sowan ke kediaman KH. Tubagus Ahmad Syadzili Wase, Minggu (24/01/2021).

Saat ditemui oleh awak media, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto S.H., M.H., M.B.A., mengatakan, bahwa sowan sesepuh ini merupakan program penting bagi Polda Banten. “Hari ini saya mengunjungi ke kediaman KH. Tubagus Ahmad Syadzili Wase, yang mana beliau merupakan salah satu sesepuh dan juga ulama kita yang ada di Provinsi Banten,” ujar Rudy Heriyanto.

Dan kegiatan sowan sesepuh ini merupakan kegiatan penting yang kita lakukan, mengingat di Provinsi Banten ini sangat terkenal dengan para ulamanya. “Untuk itu melalui kegiatan sowan sesepuh ini, kita bisa bersilahturahmi dengan para ulama kita yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” lanjut Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi antara Polda Banten dengan Ulama dan Umaroh, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polda Banten,” jelas Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto berharap, dengan kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat terjalinnya komunikasi Polri dengan Ulama yang baik, serta meminta doa agar Polri mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dan juga saya memohon doa dan dukungannya dari para Ulama agar Polda Banten dapat terus memelihara situasi kamtibmas yang mantap, dan berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan masyarakat Banten dapat melakukan aktivitas seperti biasanya,” tutup Rudy Heriyanto.

Usai melakukan kunjungan, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto bersama KH. Tubagus Ahmad Syadzili Wase dan rombongan melakukan ziarah dan menunaikan ibadah sholat magrib dan isya berjamaah di Masjid Agung Banten Lama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.(Irwan PPWI)

Editor: ( NJK )

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA