KOPI, Langkat – Pengadilan Negeri Stabat mencatat jumlah perkara pidana umum yang masuk dalam tiap tahunnya meningkat. Misalnya di tahun 2019, jumlah perkara pidana ada 962 kasus yang diputus. Namun tahun 2020 menjadi 1.156 kasus yang diputus.
Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis, S.H, M.H, melalui Panitera Muda Hukum Rehulina Brahmana, S.H, kepada pewarta-indonesia.com, Kamis (14/1/21), membenarkan adanya kenaikan jumlah perkara pidana di tahun 2020.
Dikatakannya, dalam perkara pidana umum, jumlah terbesar merupakan kasus narkotika. Selanjutnya kasus pencurian, kasus perkubunan, kasus pengerusakan, penganiayaan dan lainnya.
Namun jika dibandingkan tahun 2019, angka kasus perkara narkotika lebih tinggi dibandingkan tahun 2020. Di tahun 2019 ada sebanyak 620 kasus narkotika dalam setahun, dan tahun 2020 sebanyak 528 kasus narkotika.
Kasus perkara pidana pencurian mengalami kenaikan dari tahun 2019 sebanyak 206 kasus, naik menjadi 246 kasus perkara pidana dalam setahun. Begitu juga kasus perkara perkebunan di tahun 2019 sebanyak 113 kasus, naik menjadi 188 kasus di tahun 2020.
“Dalam tiap tahunnya kasus perkara pidana umum terbannyak merupakan kasus narkotika,” sebut Rehulina Brahmana, S.H. (Reza Fahlevi)
Comment