by

Ribuan Karyawan PT. STI Mogok Kerja Tuntut Bonus Laba Tahun 2020

KOPI, Tangerang – Ratusan karyawan PT. Surya Toto Indonesia (STI) menggelar demonstrasi aksi mogok kerja, Kamis (07/1/2021) pagi. Aksi mogok kerja tersebut dipicu oleh tuntutan karyawan terkait bonus laba yang menjadi haknya para pekerja.

Sedangkan di dalam surat perjanjian kerja bersama pihak perusahaan akan memberikan bonus laba kepada karyawan. Karena laba tersebut diperoleh dari hasil keuntungan penjualan di tahun 2020.

Dalam aksi mogok kerja tersebut, para karyawan PT. STI berorasi yang dipimpin langsung oleh Sugiono, selaku Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Aksi mogok kerja dilaksanakan di Perusahaan Cabang PT. STI yang beralamat di Jalan Arya Jaya Santika No. 1, Cikupa – Tangerang.

Dalam orasinya, Sugiono menyampaikan kepada pihak management HRD Cabang Cikupa, Samuel HSE, agar menyampaikan aspirasi dan tuntutan para pekerja kepada Presiden Direktur (Presdir) PT. STI, Hanafi Atmadireja yang ada di kantor Pusat Jakarta.

Samuel pun segera menindak lanjuti tuntutan para pekerja dengan menyampaikan semua aspirasi karyawan kepada Presdir PT. STI melalui telepon seluler. Presdir PT. STI langsung menanggapi keluhan karyawan dan memanggil perwakilan pendemo aksi mogok kerja untuk menemuinya di kantor pusat pada pukul 10.00 wib.

Lalu Sugiono, Agung SE dan 7 anggota pengurus SPSI langsung menghadap Presdir dan menyampaikan semua tuntutan para pekerja yang sedang melakukan aksi mogok kerja.

Setelah mendengar tuntutan dari para pendemo, Presdir menjawab bahwa, “Perusahaan mengalami kerugian pada tahun 2020 akibat dampak Pandemi Covid-19 dan tidak bisa memenuhi tuntutan hak
para pekerja mengenai bonus tahun 2020.”

Mendengar jawaban Presdir, Sugiono dan rekan-rekan tidak percaya, karena melihat data bursa saham PT. STI mendapatkan laba 50 % tahun 2020 dan Presdir bersikeras tidak akan memenuhi tuntutan dari para pendemo.

Sugiono beserta rekan-rekan kecewa mendengar jawaban Presdir dan langsung ijin meninggalkan ruangan Presdir. Lalu menyampaikan hasil pertemuan dengan Presdir kepada seluruh pendemo aksi mogok kerja.

Liputan: IRWAN.A.N
Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA