KOPI, Medan – Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) provinsi Sumatera Utara, Novrizal Tanjung, memberikan mandat kepada calon Ketua DPD, Tekwasi Sinuhaji, yang juga seorang aktifis terkait pembentukan kepengurusan di Kabupaten Karo. Serah terima tersebut dilakukan di Sekretariat DPW BAIN HAM RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Jermal III ujung, Kav Dokter No.3 Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (9/1/2021), sore.
Acara tersebut dihadiri oleh pengurus inti DPW Provinsi Sumut diantaranya adalah Ketua, Sekretaris, Bendahara dan beberapa Kepala Departemen; serta penasehat BAIN HAM RI Provinsi Sumut yaitu Syafi’i Siregar, SH. Acara diawali dengan perkenalan, diskusi dan penjelasan terkait program kerja di lembaga BAIN HAM RI di seluruh Indonesia.
Sesuai intruksi dari Pengurus Pusat yang berkantor di Kota Makasar bahwa lembaga BAIN HAM RI tidak hanya sebagai pengawasan tetapi juga pelaksanaanya wajib membentuk sejumlah klinik hukum sampai ke tingkat desa.
“Menurut saya dengan memperluas cakupan DPD BAIN HAM RI di wilayah Provinsi Sumatera Utara, maka secara tidak langsung akan terwujud kepedulian yang tinggi terhadap upaya memberikan bantuan pendampingan masyarakat terutama di wilayah Sumatera Utara. Namun, untuk saat ini kita juga mulai berfokus kepada pengembangan calon pengurus DPD lainnya yang ingin bergabung bersama di Lembaga kita” ungkap Novrizal Tanjung.
BAIN HAM RI merupakan sebuah Lembaga Advokasi dan Investigasi yang didirikan oleh Dr. Muhammad Nur, S.Pdi., S.H., M.H., yang merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat BAIN HAM RI sejak tahun 2015 dengan ijin terdaftar SKT.KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0000371.AH.01.07 TAHUN 2015. (Novrizal)
Comment