by

Kadin Usul Swasta Diberikan Akses Vaksinasi Mandiri

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi vaksinasi Covid-19 perdana yang sukses dilakukan pemerintah pada Rabu, (13/1/2021). Selain merupakan hal yang ditunggu-tunggu banyak pihak, vaksinasi ini juga membawa harapan bagi pemulihan ekonomi dan dunia usaha di masa mendatang.

“Kita tentunya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pemerintah karena memang inilah yang kita butuhkan ke depannya agar sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak bisa terkendali dan tumbuh di tahun 2021,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani yang menjadi salah satu penerima awal vaksin Covid-19 yang mewakili kalangan pengusaha.

Berkaitan dengan hal itu, Kadin memberikan usulan kepada pemerintah untuk memberi akses vaksin mandiri bagi swasta guna mendorong percepatan vaksinasi secara nasional, khususnya bagi karyawan dan pekerja untuk segera bisa divaksin agar roda perekonomian bisa terus berjalan.

“Jika vaksinasi ini bisa cepat dilakukan bagi karyawan, pekerja maupun kalangan dunia usaha, harapannya akan mempercepat pemulihan ekonomi juga” kata Rosan.

Untuk itu, lanjut dia, izin pemerintah kepada swasta untuk melakukan vaksinasi mandiri kepada karyawannya sangat ditunggu. “Bahkan akan lebih baik jika diberikan kesempatan melakukan vaksin mandiri, tidak hanya untuk karyawan saja tapi juga untuk keluarga karyawan”.

Menurutnya, dalam rangka mengakselerasi vaksin ini swasta diusulkan agar dapat mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan dan sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada.

Kadin menghimbau masyarakat untuk tidak takut atau khawatir dalam pelaksanaan vaksinasi karena sudah dinyatakan aman dan halal.

“Mari kita sukseskan vaksinasi karena ini untuk kepentingan kita bersama. Vaksinasi ini memberikan rasa aman dan kepastian untuk kesehatan dan iklim perekonomian kita” pungkas Rosan.

Seperti diketahui, vaksinasi ini dilakukan setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat. Hasil evaluasi BPOM menunjukkan, Sinovac memiliki  efikasi sebesar 65,3 persen, lebih tinggi dari standar WHO sebesar 50 persen.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA