by

Dua Orang di Perumahan PH2 Positif Covid-19, Namun Ada Warga PH2 Tetap Gelar Pesta Khitanan

KOPI, Kabupaten Tangerang – Walaupun terdapat dua orang yang positif terkena Virus Corona atau Covid-19 di Perumahan Puri Harmoni 2 Extension, namun salah satu oknum warga di perumahan itu tetap nekat mengggelar pesta khitanan, Sabtu, 09/01/2021. Pesta khitanan yang dimulai pukul 09:00 wib itu menimbulkan pertanyaan warga sekitar karena berlangsung pada saat ada warga di lingkungannya yang sedang terkena Covid-19.

Seperti diketahui, virus Corona atau Covid-19 masih menjadi momok karena semakin banyak yang terinfeksi virus membahayakan itu di Indonesia. Masyarakatpun diimbau tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan massa. Setiap orang dihimbau untuk berdiam di rumah sebagai solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Selai itu, masyarakat juga diharapkan untuk selalu menjaga jarak minimal 1 meter antar warga,

Kendati demikian, ada juga warga yang seolah tidak mengindahkan imbauan pemerintah seperti yang terjadi di Perumahan Puri Harmoni 2 Extension, Blok D RT 17 RW 01, Desa Serdangkulon, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Banten. Salah satu keluraga tetap nekat menggelar dan melangsungkan pesta khitanan yang di rumahnya ayng mengundang sejumlah warga.

Dari pantauan pewarta media ini, acara yang digelar warga berinisial PO itu berlangsung di lokasi tidak jauh dari kediaman dua orang yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19. Acara ini tentu saja mengundang kekhawatiran bagi warga sekitar karena dapat menimbulkan kerawanan terjangkit Virus Corona yang dapat saja tersebar melalui droplet di jalanan, pagar, atau benda lainnya di sekitar lingkungan menuju tempat acara.

Menyikapi kondisi dan pelaksanaan acara pesta khitanan itu, awak media yang menyaksikan kegaitan itu berharap agar aparat Desa, POLRI dan TNI segera menindak tegas. (IRWAN PPWI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA