KOPI, Lhokseumawe – Pengelola Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 (SMKN 5) Lhokseumawe, Aceh, diduga melakukan pemungutan iuran dari siswa/i sekolah tersebut. Tapi kebanyakan dari wali siswa mengeluh tidak sanggup membayar iuran tersebut.
Salah satu orang tua dari siswa penyandang disabilitas (tuli dan bisu) mengeluh tidak sanggup membayar iuran tersebut, karena kondisi perekonomiannya sedang sulit. “Jika tidak membayar iuran sekolah, rapor anak saya akan ditahan oleh pisah sekolah,” ucapnya yang namanya tidak mau disebutkan.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (11/1/21), Kepala Sekolah (Kepsek) membenarkan adanya pengambilan uang sekolah, itupun sudah disepakati oleh komite dan semua wali murid.Tapi terkait soal penahanan rapor pihak sekolah tidak melakukannya.
“Malah kami membantu siswa/i yang kurang mampu, kami akan meninjau langsung ke lapangan, malah banyak yang kami bantu,” ungkap Kepsek SMKN 5.
Lanjutnya, “Kami memang melakukan pengambilan biaya sekolah per semester hanya 90 ribu. Itupun biaya kita gunakan untuk kegiatan anak-anak dan kebutuhan yang lainnya.”
Saat awak media Pewarta menyinggung soal dana BOS, pihak sekolah dalam hal ini Kepsek menyampaikan tidak mungkin setiap kegiatan diambil dari dana BOS, misalnya menjenguk siswa yang sakit, dan masih banyak kegiatan lain yang tidak mungkin mengambil dari anggaran itu. “Kalau kita ambil semua dari dana BOS mana cukup,” pungkas Kepsek. (Edi)
Comment