KOPI, Karawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang lakukan pengecekan langsung ke Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Kamis (14/1/21). Hal tersebut dilakukan karena diduga adanya penyimpangan realisasi anggaran dana Desa Cikampek Barat.
Tim Kejari Karawang mendatangi kantor Desa Cikampek Barat pada tengah hari dan langsung menemui Tati Nurbingah selaku Kepala Desa Cikampek Barat di ruangan kerjanya. Menurut informasi yang diterima oleh awak media, kedatangan Tim Kejari Karawang untuk meminta keterangan seputar penggunaan anggaran dana desa.
Selanjutnya, Tim Kejari pun melakukan pengecekan fisik bangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun Sukamanah, Desa Cikampek Barat yang pembangunannya menggunakan dana desa tahun 2019.
“Kami sudah mengantongi datanya (dugaan penyimpangan), ini baru tindakan awal,” ujar Fery usai melakukan sidak.
Sementara itu, menurut keterangan Tati Nurbingah, kedatangan Tim Kejari ke Desa Cikampek Barat hanya untuk bersilaturahmi. “Hanya silaturahmi, silakan saja ngobrol sam Pak Sekdes,” ujar Tati.
Sedangkan Edi Jumala, selaku Tim Pengelola Kegiatan TPT Sukamanah menyampaikan kunjungan Kejari ke Cikampek Barat untuk melakukan pengecekan pekerjaan yang sudah terealisasi. Karena kemungkinan ada atensi dari inspektorat atau dari lembaga lain yang menduga pembangunan itu ada masalah.
“Diduga terjadi penyimpangan, makanya ke sini cek dokumen dan fisik bangunan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 125.000.000,-,” ujar Edi.
Liputan: Wulan
Editor: NJK
Comment