by

Cara Menghasilkan Uang dari Media Sosial, Simak!

KOPI, Jakarta – Beberapa tahun lalu mungkin media sosial hanya digunakan untuk berkomunikasi dengan orang di lokasi yang jauh. Namun saat ini media sosial juga dilakukan untuk menghasilkan uang.

Bagaimana cara menghasilkan uang dari media sosial? Dirangkum dari donabisnis, berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan.

1. Jual Barang Online

Jika Anda memiliki barang yang sudah tua dan tidak terpakai di rumah, atau barang-barang yang baru dibeli namun tidak digunakan, lebih baik dijual saja di media sosial.

Anda bisa menjual barang-barang tersebut ke teman terdekat di media sosial atau menawarkan kepada followers. Selain itu Anda juga bisa memanfaatkan forum-forum yang disediakan untuk menjual produk secara online.

2. Sewa Barang Online

Selain menjual barang online melalui media sosial, Anda juga bisa menyewakan barang untuk menjadi peluang menambah penghasilan lewat media sosial. Barang yang disewakan bisa bermacam-macam, seperti mobil, kamera, gaun pesta, dan lainnya.

Namun Anda perlu mengingat ketika menyewakan barang melalui media sosial, pastikan Anda membuat peraturan yang tegas, termasuk denda jika orang tersebut terlambat mengembalikan barang yang dipinjam.

3. Endorse Produk Orang Lain

Terakhir, Anda bisa menjadi influencer. Tahu selebgram, bukan? Mereka bisa menghasilkan banyak uang hanya dengan memposting foto atau video saja. Syaratnya, Anda harus memiliki banyak followers.

Para influencer biasanya meng-endorse produk dengan cara memposting foto atau video sesuai kesepakatan. Harga yang dibayarkan juga sesuai dengan kesepakatan Anda dengan pengiklan. Endorse produk menjadi cara menghasilkan uang dari media sosial yang paling mudah dan menyenangkan.

Itu dia beberapa cara mendapat uang dari Instagram, Facebook, Twitter, WhatsApp, LinkedIn, Telegram, Line, atau media sosial lainnya. Semoga bermanfaat, ya!

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA