by

Yulmida Resmi di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan



KOPI,Pelalawan – Yulmida resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pelalawan sisa jabatan 2019-2024 , Sabtu (5/12). Dia menggantikan posisi Adi Sukemi yang mengundurkan diri lantaran mendaftar sebagai calon Bupati Pemilihan Kepala Daerah ( Pemilukada ) Kabupaten Pelalawan. Dengan serangkaian acara di mulai pukul 11:11 wib, serimonial diawali Rapat Peripurna persemian dan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Pelantikan Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024, berdasarkan keputusan Gebernur Riau Nomor Kpts.1594/Xl/2020. di Gedung DPRD lantai II Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci

Dengan resminya Pelantikan Antar Waktu (PAW) Yulmida menjadi warna tersendiri bagi DPRD Pelalawan , pasalnya Yulmida satu-satunya Anggota DPRD Perempuan.

Wakil Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal mengatakan, Yulmida telah memenuhi syarat untuk menjadi penganti antar waktu, Kami atas nama DPRD Pelalawan mengucapkan selamat atas dilantiknya Yulmida dari Partai Golkar.

“Semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Adi Sukemi sebagai mantan Ketua DPRD Pelalawan , yang telah menuangkan pikiran selama menjabat sebagai ketua DPRD Pelalawan,” tandasnya

Hal senada disampaikan HM Harris Bupati Pelalawan, diwakili Zardewan, sebelumnya Zardewan menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Bupati Pelalawan HM Harris , dikernakan kesibukan Bupati. Ia berharap Anggota DPRD yang telah resmi dilantik dapat mengemban tugas ini dengan amanah.

Lanjutnya, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 pemerintah provinsi dan kota, lembaga Anggota DPRD mitra kerja sejajar pemerintah daerah. “Maka dengan dilaksanakannya pelantikan ini, tugas DPRD Pelalawan tidak terhambat dalam menyerap aspirasi masyarakat dan berjalan sebagaimana mestinya.” ujarnya

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA