by

Warga Desa Pematang Tengah Bentuk Tim Donasi Bantuan Sembako

KOPI, Langkat – Beberapa warga Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, membuat perhimpunan donasi dana, untuk pembelian Sembako. Sembako tersebut selanjutnya disalurkan ke warga yang kurang mampu, terutama kepada warga yang menderita penyakit, apalagi dari keluarga yang kurang mampu.

Sumbangan perdana atau tahap awal dari pemberian Sembako tersebut berjumlah 12 orang, dengan rincian sumbangan per orang senilai Rp.25.000 untuk per bulan. Pemberian bantuan Sembilan bahan pokok (Sembako) ke warga kurang mampu ini dilakukan dalam setiap bulanya.

“Baru tahap awal bantuan Sembako kita salurkan. Ide ini tercetuskan dari beberapa warga desa Pematang Tengah, dimana kami merasa prekonomiaan warga kami makin menurun, selebih lagi diswasana yang masih pandemi Covid-19 yang belum berahir,” ungkapnya Putra didampingi Ir.Rahmat Yusuf, dari beberapa warga pencetus ide pemberiaan Sembako ke warga kurang mampu, kepada pewarta-indonesia.com, Minggu (13/12/2020).

Dikatakan mereka, direncanakan jumlah pendonasi pendana pemberian sembako ini akan lebih banyak lagi, sebab beberapa warga lainnya juga bersiap untuk menyisihkan sebagian rezeki mereka ke warga kurang mampu dalam setiap bulannya, terkhusus bulan berikutnya. “Tadi itu, sudah kita salurkan sumbangan hasil donasi warga kepenerima manfaat senilai Rp.324.000 berupa Sembako, diantaranya gula 1 Kg, 2 kotak teh, kopi 1/5 Kg, 2 buah sabun mandi, 1 kotak pasta gigi, 1 buah sikat gigi, sabun cuci diterjen kemasan 1 Kg, 1 papan telur, 4 kaleng sarden, 1 goni beras ukuran 15 Kg, dan 3 bungkus roti unibis.

Selain pemberian sembako, warga setempat juga mendoakan agar Allah SWT memberikan kesembuhan bagi warga yang dikunjungi. Diketahui sebelumnya himpunan warga Desa Pematang Tengah ini memberikan Sembako kepada ibu Rahimah (63) warga  Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah. Sebelumnya diketahui, ibu Rahimah tersebut menderita penyakit gula sudah 5 bulan, dengan kondisi terbaring.(reza fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA