by

Unit BRI Tanjung Pura Tidak Cairkan Dana BPUM ke NIK Pimilik Nama Salah

KOPI, Langkat – Diswasana yang masih pandemi Corona (Covid-19) para pelaku UMKM sangat terobati dengan program insentif pemerintah, yakni Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM yang mendapatkan Rp.2,4 juta. Namun tidak bagi Muktar Ali, dirinya sangat kecewa, dikarenakan usulan BPUM sudah keluar sesuai NIK miliknya, namun saja, nama sipenerima berubah ke atas nama kelompok (Nyiur Melam), yang taklain nama usaha kelompoknya yang sudah bertahun-tahun tidak aktif.

Kekecewaan terasa bagi dirinya, dikarenakan pelaku usaha lain mendapat bantuan, namun dirinya tidak mendapatkan, dikarenakan kesalahan pihak intansi terkait dalam mengelodata. “Saya buat permohonan dengan biodata KTP, dan KK yang benar, begitu juga dari pihak Pemdes, eh..! malah yang keluar nama kelompok saya dulu dengan NIK saya juga,” keluhnya Mukhtar yang miliki alamat di Dusun Harapan Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut.

Sebelumnya, Mukhtar maupun pihak Pemerintah desa (Pemdes) sudah mendatangi pihak Unit BRI di Tanjung Pura, namun pihak BRI tidak dapat mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, meskipun pihak pemerintah desa sudah membuat surat keterangan penjelasan bahwa sipemilik NIK adalah Mukhtar Ali. “Pemdes Pematang Tengah sudah mengeluarkan surat keterangan namun, pihak BRI juga tidak dapat mencairkan BLT UMKM,” Sebutnya Budi Aswin selaku Sekretris Desa Pematang Tengah, kepada pewarta-indonesia.com, Rabu (23/12/2020).

Secara terpisah diwaktu yang sama, salah satu pegawai Unit BRI Tanjung Pura yang mengaku bernama Muktar sebagai bagian/bidang pengawasan di BRI Unit Tanjung Pura ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan, nama dengan nomor NIK harus diperbaiki di Kementrian Koperasi. Pihak kami hanya penyalur.

Muktar (pegawai bank BRI Unit Tanjung Pura) yang memiliki hampir kesamaan nama dengan calon penrima BPUM ini, yang ditanya lagi, apa tidak ada solusi atau cara lain, seperti harus melengkapi beberapa persyaratan lain semisal surat keterangan dari Pemdes setempat maupun Dinas Koperasi Langkat, atau ada frorm khusus dari Bank BRI sendiri, agar sipemilik NIK tetap mendapatkan bantuan BPUM, pihaknyapun mengatakan tidak bisa dan tidak ada. Cara sutu-satunya harus diperbaiki nama tersebut dipihak Kementrian. Desa harus menghubungi pihak Kementrian untuk memperbaiki nama calon penerima BPUM, tuturnya.

Sebelumnya juga, awak media ini yang ingjn melakukan konfirmasi langsung ke kepala Unit BRI Tanjung Pura mendapatkan respon pelayanan kurang memuaskan, pasalnya melalui seorang satpam bernama Reza, ketika awak media ini menanyakan nama kepala Unit BRI Tanjung Pura tidak bersedia menyebutkan nama pimpinannya.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA