by

Stasiun Kebumen Buka Layanan Rapid Tes Antigen

-Berita, Daerah-2,329 views

KOPI, Kebumen – Saat pandemi Covid -19 ini pengguna jasa kereta api (KA) harus mematuhi protokol kesehatan sebagaimana ketentuan Gugus Tugas Nasional penanganan Covid -19 yang mensyaratkan rapid tes antigen bagi pengguna jasa transportasi KA. KAI Daop 5 Purwokerto menambah layanan tes cepat di Stasiun Kebumen mulai Selasa, 29/12/2020.

Humas KAI Daop V Purwokerto Eko Budiyanto mengatakan sebelumnya PT. KAI DAOP 5 Purwokerto telah menyediakan layanan rapid tes di 3 stasiun yaitu stasiun Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo. Dibukanya layanan rapid test di stasiun Kebumen ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Kebumen & sekitarnya untuk melakukan rapid test antigen sebagai persyaratan ketika menggunakan transportasi KA Jarak jauh. Adapun untuk jam buka layanan rapid test antigen di stasiun Kebumen resmi dibuka mulai Selasa, 29/12 pukul 14.00. Dan untuk jam layanan selanjutnya dimulai pukul 10.00 s d 14.00 WIB.

Masyarakat Kebumen dan sekitarnya bisa memanfaatkan kemudahan layanan rapid tes antigen yang disediakan oleh PTKAI Daop 5 Purwokerto.

“Himbauan kami, bagi masyarakat pengguna jasa KA ketika akan melaksanakan rapid tes supaya jangan mendadak agar tidak menimbulkan kerumunan. Tolong ada estimasi waktu yang longgar antara waktu rapid tes Sampai dengan waktu keberangkatan KA supaya tidak tertinggal KA. Adapun persyaratan untuk rapid test antigen di stasiun adalah sudah memiliki tiket KA Jarak jauh atau kode booking pembelian tiket. Untuk tarif sebesar Rp. 105.000,” lanjutnya.

Eko juga berharap agar masyarakat yang akan melaksanakan rapid test antigen di stasiun tetap diwajibkan menjaga protokol kesehatan 3M.

“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan rapid test antigen di stasiun tetap diwajibkan menjaga protokol kesehatan 3M (Bermasker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak),” harapnya.(evie)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA