by

Seluruh Halte Transjakarta Sediakan WIFI Berkecepatan Tinggi

KOPI, Jakarta – Mulai Selasa, 1 Desember 2020, seluruh halte Transjakarta tersedia WIFI berkecepatan tinggi tanpa bayar dan tanpa batas kuota. Fasilitas ini dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan disemua halte pada 13 koridor Transjakarta.

WIFI berkecepatan tinggi dan tanpa batas kuota ini didukung dengan kapasitas sebesar 5GB Bandwith secara total di tahun 2020. “Dengan kapasitas sebesar itu, fasilitas WIFI ini memiliki kecepatan atau high speed yang sangat tinggi yakni mencapai 20Mbps yang dapat dinikmati seluruh pelanggan Transjakarta tanpa bayar dan tanpa batas kuota,“ ujar Sarjono Jhony Tjitrokusumo, Direktur Utama Transjakarta di Jakarta, (1/12/2020).

Menurutnya, fasilitas WIFI berkecepatan tinggi tanpa bayar dan tanpa batas kuota dapat digunakan secara instan tanpa harus melakukan registrasi dan terbuka aksesnya.

Fasilitas terbaru ini, kata Jhony, aktif selama jam layanan halte sehingga memastikan seluruh pelanggan selama jam-jam layanan operasional Transjakarta dapat menikmati akses konektifitas internet berkecepatan tinggi tanpa bayar dan tanpa batas kuota.

Ia menambahkan Transjakarta berencana meningkatkan kapasitas bandwidth akan dinaikan menjadi 10 Gbps di 2021 untuk mendukung performa layanan WIFI di seluruh halte Transjakarta.

Peningkatan akan terus dilakukan seiring bertambahnya jumlah pelanggan sehingga kualitas layanan kecepatan internet bagi pelangan Transjakarta tetap stabil dan terjaga.

Selain itu, fasilitas WIFI berkecepatan tinggi tanpa bayar dan tanpa batas kuota akan memudahkan pelanggan Transjakarta untuk mengunduh aplikasi Tije serta membeli Tiket QR pun menjadi lebih mudah di semua lokasi halte Transjakarta.

Diluar itu, Transjakarta terus menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak. Namun, jika meninggalkan rumah karena terpaksa tetap selalu terapkan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA