by

Ramah Berarti Raih 53,05 Persen Hasil Real Count Internal

KOPI, Musi Rawas – Calon Bupati dan Wakil Bupati, Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti mengklaim memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas 2020. 

Pasangan calon nomor urut 01 ini unggul berdasarkan real count internal atas pasangan calon nomor urut 2 dengan presentase 53,5 persen berbanding 46,5 persen. 

Klaim kemenangan tersebut setelah suara yang masuk berdasarkan real count internal mencapai 75 persen, Rabu (9/12/2020) malam hingga pukul 21.00 WIB.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga saya dan seluruh dukungan dari masyarakat Kabupaten Musi Rawas, semuanya,” ungkapnya pada wartawan. 

Ia pun meminta kepada semua tim pemenangan untuk mengawal kemenangan ini dan mengawal C1 sampai proses pleno dari tingkat PPK sampai selesai pleno di KPU. 

“Kita minta tim kita untuk mengawal C1 kita dari PPK sampai kecamatan dan KPU selesai,” ujarnya. 

Sementara Ketua Tim Pemenangan Tim Ramah-Berarti, SN Prana Putra Sohe optimis dengan prolehan suara yang cukup jauh saat ini, suara Ramah-Berarti bisa dipertahankan. 

“Dengan selisih cukup jauh, kita yakin Korcam, Kordes mampu mengawal suara kita sampai tingkat KPU,” ungkapnya. 

Ia menegaskan tidak mau ada pihak-pihak berupaya untuk curang merubah suara kemanangan, karena saat ini dunia sudah canggih, bukan hanya di Lubuklinggau namun semuanya bisa memonitor. 

“Jadi kalau ada yang berupaya memainkan itu kita akan berhadapan, jadi saya sangat realistis karena dikantung-kantung suara besar seperti Megang Sakti, Selangit dan Tugu Mulyo kita menang,” ujarnya. 

Ia pun kembali menegaskan jangan sampai ada yang mencoba-coba memanipulasi data. Nanti setelah penghitungan selesai bisa malu jadinnya. 

“Sekarang kita sudah damai dan sudah enak santai, begitu juga dulu ketika ibu Ratna kalah kita juga santai, tidak ada riak-riak,” ungkapnya. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA