by

Polsek Balik Bukit Amankan Para Penyalahguna Narkoba di Lambar

KOPI, Lambar – Unit UKL Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Senin (14/12/2020).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RS (31), DN (27), YS (32). Ketiganya merupakan Alumni Arga Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lambar dan merupakan oknum wartawan. Bahkan salah satu dari oknum wartawan tersebut diduga Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Lambar.

Kronologis penangkapannya yaitu Anggota UKL Reskrim Polsek Balik Bukit mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkoba jenis Ganja di Kelurahan Way Mengaku. Saat akan dilakukan transaksi penjualan narkotika jenis ganja Anggota UKL Reskrim langsung melakukan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan adalah Narkotika jenis Ganja seberat 2 kg, Narkotika jenis Sabu 0,3 gr, Bong Sabu, Pirek 3 biji, Hp 4 unit. Saat ini pelaku telah diserah terimakan ke Sat Narkoba Polres Lambar dan sedang dalam proses pengembangan. (Darman-Team)

Edit by: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA